Sukses

Zulkifli Hasan: PAN Tak Ikut Hak Angket Menteri Yasonna

Hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly tersebut resmi diserahkan ke pimpinan DPR pada Rabu 25 Maret 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan kadernya di DPR agar tak ikut menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pasca-pengesahan kepemimpinan Partai Golkar versi Agung Laksono.

Sebagian besar anggota Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung hak angket tersebut. Meski PAN masih anggita KMP, namun Zulkifli menilai hak angket untuk Yasonna bukanlah solusi.

"Saya sudah sampaikan PAN agar tak membuat gaduh. PAN harus menunjukkan solusi atas permasalahan bangsa," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

"Saya kira rakyat sudah jenuh dengan apa yang terjadi belakangan, KPK-Polri, DPR bertengkar terus, DPRD bertengkar dengan Gubernur," imbuh dia.

Mengenai 2 anggota Fraksi PAN yang ikut menandatangi hak angket, Zulkifli menilai itu hanya sikap pribadi saja.

"Kalau ada 2 orang yang tanda tangan saya kira itu usulan sebagai pribadi. Nanti akan ada sikap resmi dari PAN, tetapi saya sampaikan yang jelas PAN tidak ikut-ikutan (hak angket)," pungkas Zulkifli Hasan.

Hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan DPR pada Rabu 25 Maret 2015. Tercatat ada 116 anggota dewan yang mendukung.

Penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari 5 fraksi yang selama ini tergabung dalam KMP. Salah satunya Partai Golkar sebagai pengusung hak angket, dimana sebanyak 55 dari 91 jumlah anggota fraksinya ikut menandatangani.

Lalu Partai Gerindra, sebanyak 37 dari 73 anggota. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, ada 2 dari 39 anggota Fraksi PPP dan 2 dari 49 anggota Fraksi PAN yang turut memberikan dukungannya atas hak angket untuk Menteri Yasonna tersebut. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini