Sukses

Belum Sikapi Hak Angket, PAN Tegaskan Tetap Solid di KMP

Setelah kepengurusan baru disahkan Menkumham, Edy memastikan PAN tetap setia bergabung dengan KMP.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Edy Soeparno mengatakan telah menerima pengesahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas kepengurusan DPP hasil Kongres IV di Nusa Dua, Bali, 28 Februari-2 Maret lalu. Dengan demikian seluruh permohonan yang disampaikan terkait perubahan AD/ART partai secara resmi telah disahkan.

Namun, Edy belum menentukan siapa saja yang akan didapuk sebagai Ketua dan Sekretaris Fraksi di parlemen. "Setelah kepengurusan ini disahkan kami akan lakukan rapat harian pertama. Tentu yang dibahas salah satunya hal itu (ketua dan sekretaris fraksi). Tentu itu akan disampaikan setelah rapat nanti," kata Edy di Ruang Fraksi PAN, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Setelah kepengurusan baru disahkan Menkumham, Edy memastikan PAN tetap setia bergabung dengan KMP. Kendati, PAN belum menentukan sikap soal hak angket ke Menkumham Yasonna Laoly.

"Sikap PAN di KMP belum berubah sampai hari ini. Angket masih dipelajari, seberapa urgen hak angket itu. Dalam waktu dekat kami akan memberikan keputusan terkait hak angket," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya masih mengkaji secara mendalam apakah akan ikut menggulirkan hak angket ke Menkumham atau tidak seperti yang dilakukan fraksi lain yang tergabung di KMP.

"Angket itu menyangkut kepentingan partai lain. Kami akan kaji mendalam dan serius meski hak angket itu hak konstitusional. Itu sudah dijamin Undang-Undang," ujar Viva.

Meski belum menentukan sikap soal hak angket, ia membantah kekompakan di KMP menjadi terganggu. Sebab, lanjut Viva, solidaritas di KMP bergantung pada partai politik masing-masing.

"Bagi PAN berada di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama mulianya. PAN putuskan di luar pemerintahan. Solidnya KMP tergantung masing-masing parpol bagaimana menyikapi soal PPP dan Golkar dari legalitas formalnya. Soliditas KMP ditentukan oleh mereka bukan PAN," tandas Viva Yoga.

Resmi Ajukan Hak Angket

Sedikit berbeda dengan pernyataan Edy dan Viva, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Teguh Juwarno sebelumnya mengatakan partainya mendukung sikap Fraksi Golkar dan KMP yang menginisiasi hak angket.

"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dengan kawan-kawan Golkar. Kami mendukung karena kami juga KMP," kata Teguh di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Anggota Komisi V DPR itu pun mengisyaratkan, Fraksi PAN akan ikut menginisiasi angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. "Insya Allah kami dukung (hak angket)," ujar Teguh singkat.

Fraksi-fraksi di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan daftar nama pengguna hak angket, untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly, kepada pimpinan DPR. pada Rabu 25 Maret malam.

Penyerahan ratusan nama anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.