Sukses

BNPT Endus Paham Radikal di Bui, Polisi Safari Jumat Tangkal ISIS

Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan, saat ini masih ada sekitar 25 napi di dalam penjara yang masih mempunyai pemikiran radikal.

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran paham radikalisme kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) kian meresahkan. Bahkan penyebarannya ternyata bukan hanya di lingkungan masyarakat biasa, namun juga terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) di mana tersangka teroris ditahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/3/2015), menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution, mereka menyebarkan paham radikal itu kepada tahanan lain.

"Ada napi yang sudah kita proses hukum kemudian tinggal di penjara, (mereka) tidak baik dan malah makin radikal. Dan juga saat ini masih ada sekitar 25 napi yang masih di penjara dan masih radikal. Seperti misalnya Abu Bakar Baasyir," terang Saud.

Maraknya perekrutan anggota baru ISIS ini juga membuat Polres Temanggung, Jawa Tengah meningkatkan keamanan dengan menggelar razia di terminal dan sejumlah objek vital lainnya.

Safari Jumat

Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan, pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk menyosialisasikan bahaya paham radikal ISIS di masjid-masjid dan pondok pesantren.

"Para Kapolsek ini setiap hari menyambangi tokoh-tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Kemudian pada hari Jumat secara khusus para Kapolsek dan perwira staf serta unit patroli Sabhara itu melakukan kegiatan safari Jumat," ujar Dwi.

Kelompok ISIS yang menguasai sebagian wilayah di Irak dan Suriah menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Misalnya mereka membakar hidup-hidup pilot tempur Yordania Mohamad Al Momani yang tertangkap beberapa waktu lalu.

Mereka juga kerap mengeksekusi tahanan sipil dari berbagai negara. Kelompok ISIS juga menyerang kaum minoritas Yazidi di Irak. Mereka bahkan memaksa perempuan Yazidi sebagai budak seks. (Nfs/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.