Sukses

300 Polisi Gerebek Sarang Begal di Lampung Utara

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan begal mewarnai penggerebekan ini. Polisi bahkan berkali-kali melepaskan tembakan peringatan.

Liputan6.com, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan sarang begal di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, siang tadi. Namun terduga begal langsung melarikan diri ke sebuah perkebunan singkong. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan begal pun tak terhindarkan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/3/2015), polisi bahkan berkali-kali melepaskan tembakan peringatan dalam pengejaran. Namun pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil lolos. Polisi hanya mennyita sepeda motor pelaku yang ditinggal di pinggir jalan.

Dalam operasi ini, polisi juga mendatangi rumah Sainal yang dikenal sebagai gembong begal di Lampung Utara. Istri pelaku sempat menghalang-halangi petugas menggeledah rumah Sainal untuk mencari barang bukti.

Dari dalam lemari pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti 4 pasang spion yang diduga sudah dipreteli dari motor hasil pembegalannya. Polisi juga menemukan kotak amunisi senjata api yang masih berisi 10 butir peluru. Istri Sainal pun digelandang polisi.

Penggerebekan rumah gembong begal ini dipimpin langsung Wakapolres Lampung Utara Kompol Deden Heksa Putra. Dalam operasi ini Polres Lampung Utara menerjunkan 300 personel.

Kawanan Sainal, menurut polisi, sedikitnya sudah melakukan 30 kasus pembegalan. Mereka dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya. (Nfs/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.