Sukses

Formappi: Konflik Internal Parpol Masih Ganggu Kerja DPR

Seluruh fungsi DPR belum bekerja maksimal lantaran masih adanya konflik internal partai politik di parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja DPR pada masa sidang II belum memuaskan. Seluruh fungsi DPR belum bekerja maksimal lantaran masih adanya konflik internal partai politik di parlemen.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Made Leo Wiratma mengatakan, masalah di parlemen seperti penentuan alat kelengkapan dewan memang sudah tidak sepanas masa sidang I. Hanya saja, saat ini DPR disibukan dengan masalah internal partai politik.

"Masa sidang kedua sudah membuat DPR lebih tenang. Tapi dalam menjalankan fungsinya DPR masih terganggu dengan konflik internal partai, seperti PPP dan Golkar," kata Made di kantor Formappi, Selasa (24/3/2015).

Tak bisa dipungkiri, dalam masa sidang II periode 12 Januari-18 Februari 2015 masih diwarnai konflik internal partai. Sehingga, situasi politik saat itu sangat cair dan dinamis.

"KMP dan KIH sudah tidak begitu terlihat perbedaannya. Bahkan kadang mereka begitu solid," jelas dia.

Adanya tarik menarik dukungan antar-anggota dewan juga mulai terlihat. Hasilnya, dewan hanya menyelesaikan 2 RUU menjadi undang-undang yang erat kaitannya dengan politik.

"Baru 2 RUU yang disahkan menjadi undang-undang, yakni UU Pilkada dan UU Pemda. Dan ini erat kaitannya dengan kepentingan politik," tandas Made. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini