Sukses

Aboe Bakar PKS Minta Jokowi Jelaskan Pergantian Budi Gunawan

Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi membatalkan pelantikan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Dia lalu mengajukan nama Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti kepada DPR. Karena DPR telah menyetujui Budi Gunawan, maka keterangan Jokowi diperlukan untuk memberikan penjelasan.

"Apakah Presiden menarik dan membatalkan surat pencalonan Budi Gunawan, kemudian mengajukan nama yang baru. Ataukah Presiden menyelesaikan proses pencalonan dengan melantik Budi Gunawan kemudian memberhentikannya dan menggantinya dengan calon yang baru," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Politisi Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Presiden Jokowi harus menjelaskan langsung kepada DPR terkait hal tersebut.

Aboe Bakar menjelaskan, ketentuan Pasal 11 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Proses pengajuan calon ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 2, yaitu presiden mengajukan calon disertai dengan alasannya.
‎
Kemudian tata cara persetujuan diatur dalam Pasal 11 ayat 3, yaitu DPR diberikan batasan waktu selama 20 hari. Apabila tidak ada jawaban dari DPR dianggap usulan presiden telah disetujui.

"Faktanya, Presiden telah mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Atas usulan tersebut DPR telah melakukan proses sebagaimana aturan yang ada, dan kemudian diberikan persetujuan melalui surat PW/00497/DPRRI/I/2015 pada 15 Januari 2015. Yang artinya, usulan Presiden untuk mengangkat Kapolri disetujui," kata Aboe Bakar.

Oleh karena itu, dia mengatakan, seharusnya Komjen Budi Gunawan sudah otomatis menjadi Kapolri. Ini mengingat, usulan dari presiden adalah satu paket, yaitu pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Kapolri baru Komjen Budi Gunawan.

"Oleh karenanya, ketika Jenderal Sutarman turun seharusnya Komjen Budi Gunawan otomatis naik sebagai Kapolri," ujar Aboe Bakar. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Budi Gunawan, wakil Kapolri saat ini adalah mantan ajudan Presiden Megawati saat Megawati memimpin.
    Budi Gunawan, wakil Kapolri saat ini adalah mantan ajudan Presiden Megawati saat Megawati memimpin.

    Budi Gunawan

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi