Sukses

Ical: Fraksi Golkar Direbut, Lawan!

Ical pun meminta agar kubu Agung Laksono untuk menghormati prinsip hukum yang tengah berjalan dan diajukan pihaknya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalia DPP Golkar. Atas dasar itulah Agung Laksono langsung mengubah susunan Fraksi Partai Golkar di DPR.

Hal itu membuat Aburizal Bakrie atau Ical, ketua umum yang terpilih dari hasil Munas Bali langsung mendatangi Fraksi Golkar. Ical yang mengenakan kemeja biru langsung masuk ke ruang rapat fraksi di lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Saat ditanya soal rencana Agung Laksono untuk mengambil fraksi, ia hanya mengatakan lawan. "Fraksi nggak bisa direbut. Mana bisa, (kita) lawan!" seru Ical di ruang rapat Fraksi Golkar.

Ical pun meminta agar kubu Agung untuk menghormati prinsip hukum yang tengah berjalan dan diajukan pihaknya. Diketahui Ical cs mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dualisme kepengurusan partai tersebut.

"Prinsipnya kita tunggu putusan pengadilan. Indonesia negara hukum, bukan kekuasaan karena itu produk-produknya (hasil putusan) harus berdasarkan hukum. Jadi fraksi tetap berjalan seperti biasa di bawah kepemimpinan Ade Komaruddin," tukas Ical.

Senada dengan Ical, politisi Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan akibat SK Kemenkumham, membuat partainya harus melawan pemerintahan.

"Laoly (Menkumham) membangunkan macan tidur. Dari lantai 12 (ruang fraksi) mengibarkan bendera perang. Kita telah bantu dari APBN-P, kita bantu soal calon Kapolri, tapi pemerintah menusuk kita dari belakang, sekarang kita tusuk-tusukan saja," pungkas politisi yang karib disapa Bamsoet tersebut.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna resmi menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta. SK itu diterbitkannya pada hari ini.

"Sudah, SK Golkar (sudah dikeluarkan) itu per hari ini," ujar Yasonna Laoly di Hotel Century, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Yasonna menerangkan, penerbitan SK tersebut juga sudah dilaporkannya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden pun mendukung segala keputusan yang diambil lembaganya. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini