Sukses

JK Turun Tangan, APBD DKI Cair dengan Perda?

Jika usaha JK berhasil, APBD DKI Jakarta 2015 dapat dicairkan dengan perda tanpa harus menggunakan pagu anggaran 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla turun tangan menengahi ketegangan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.

Jika usaha JK berhasil, APBD DKI Jakarta 2015 dapat dicairkan dengan perda tanpa harus menggunakan pagu anggaran 2014. Seperti diharapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"‎Siapa tahu sampai jam 00.00 nanti bisa perda," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Sementara itu, usaha JK ini disambut positif oleh Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku lebih senang menggunakan perda karena anggaran yang bisa digunakan mencapai Rp 73,08 triliun.

Namun perda baru bisa dikeluarkan jika ada kata sepakat antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta.

"‎Saya katakan kan dari awal saya lebih seneng perda, gitu lho," ucap Ahok.

Ayah 3 anak itu menjelaskan, ada peningkatan pendapatan dari pajak penghasilan. Hal ini didapat dari pajak online di kawasan Sabang. Dalam sehari, Ahok mengklaim, Pemprov DKI Jakarta bisa mengantongi Rp 8 juta per hari.

"Kalau seluruh Jakarta kita perhatikan itu, bisa 2 triliun lah katakan setahun. kita nggak bisa pakai itu duit. Jadi duitnya tetep angkanya 2014," tutur dia.

"Jadi 2015 ada kelebihan Rp 2-20 triliun kita nggak bisa pakai untuk rakyat. Ruginya di situ kalau nggak pakai perda," imbuh dia.

Bila perdamaian berhasil, Ahok pun akan kembali datang ke Kantor Wapres untuk konferensi pers. "(Kalau bisa didamaikan‎) nanti malam saya balik lagi ke sini nanti," tandas Ahok. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini