Sukses

Ketua DPR Minta Dewan Selesaikan RUU Sesuai Prolegnas 2015

"Pimpinan DPR mengharapkan agar anggota dan alat kelengkapan DPR dapar mengoptimalkan seluruh sistem pendukung yang ada," kata Setya Novanto

Liputan6.com, Jakarta- Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan dalam memasuki masa sidang ketiga, DPR akan menghadapi agenda kerja yang lebih padat. Dia mendorong agar tiap komisi yang mengajukan usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dapat segera melakukan penyusunan RUU sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam Prolegnas 2015.

"RUU yang akan disusun dalam masa persidangan ini antara lain RUU tentang Penyiaran, RUU tentang RTRI, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Jasa Konstruksi dan RUU Perbankan," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Selain itu, dalam masa persidangan III ini, kata dia, DRR akan mengagendakan pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu tentang Perubahan Atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang (UU), dan RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana.

"Untuk itu, pimpinan DPR mengharapkan agar anggota dan alat kelengkapan DPR dapat mengoptimalkan seluruh sistem pendukung yang ada, termasuk tenaga ahli sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja DPR di bidang legislasi," jelas dia.

Di sisi lain, untuk mendorong penerimaan negara, Setya menjelaskan, DPR berpandangan diperlukan percepatan pengajuan RUU atas Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan.

"Bahkan, jika diperlukan DPR akan menginisiasi dan membahasnya lebih awal di masa sidang sekarang," tutur politisi Golkar itu.

DPR juga akan menginisiasi RUU Perubahan atas UU tentang Perbankan untuk mempercepat terbentuknya arsitektur perbankan nasional yang lebih andal dan kompetitif. Sebab, kedua RUU perubahan tersebut sangat diperlukan untuk menunjang stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

Tak hanya itu, Setya menegaskan, DPR mendorong pemerintah untuk menyempurnakan sistem perencanaan penganggaran negera yang dapat meningkatkan kualitas pembahasan di DPR. Dengan disahkannya APBN-Perubahan 2015, DPR mendorong pemerintah untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN-P tahun anggaran 2015.

"DPR mengingatkan pemerintahan agar anggaran yang telah dialokasikan segera dilaksanakan dan dioptimalkan. Dengan demikian dapat menjadi stimulus percepatan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pengawasan terhadap pelaksanan APBN-P akan dilakukan melalui Rapat Kerja, RDP, RDPU, maupun kunjungan kerja," imbuh Setya.

Di bidang politik, hukum, dan ketatanegaraan, ia memaparkan, DPR akan melakukan pengawasan terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada serentak, penggunaan dana desa, penegakan hukum, serta mengadakan uji kelayakan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Terhadap eksekusi hukuman mati, DPR mendorong pemerintah untuk tidak terpengaruh oleh tekanan diplomasi internasional yang mengganggu kedaulatan hukum nasional," pungkas dia. (Don/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini