Sukses

Begal Dar...Der...Dor...Part 2

Aksi kelompok begal memang semakin nekat. Tak lagi hanya urusan barang, tapi sudah meningkat menjadi urusan nyawa.

Liputan6.com, Jakarta - Teror begal membayang-bayangi warga republik. Ibukota Jakarta salah satunya. Polda Metro Jaya mencatat sepanjang 2015 sedikitnya 80 kasus perampasan dengan kekerasan menjadi teror Jakarta dan sekitarnya.

Kelompok-kelompok yang dinilai nekat dalam beroprasi bermunculan, termasuk kelompok luar Pulau Jawa. Pelaku teror ini terkesan terorganisir, membuat Tim Liputan 6 SCTV tergelitik menelusuri lebih jauh.

Salah satu kota di Pulau Sumatera jadi pintu masuk. Tim kami mulai masuk ke kampung-kampung yang dikisahkan jadi cikal bakal munculnya kelompok-kelompok begal sadis yang kerap beroperasi di Jakarta.

Kedatangan kami mulai mendapat reaksi. Beberapa orang menatap penuh curiga. Ketegangan mulai terasa, salah satu rumah warga yang diyakini informan kami menyimpan cerita miring terkait aktivitas curas alias pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh warga kampungnya.

Informasi berharga kami dapatkan. Jaringan curanmor yang bergentayangan di kota-kota besar di Pulau Jawa dibocorkan.

Giliran mantan dalang dari aksi begal ini yang kami buru. Saat kami mengarah ke lokasi yang dituju, ada yang menarik di kampung tersebut. Beberapa kendaraan bermotor yang tergolong baru terparkir tanpa pelat nomor kendaraan memunculkan tanda tanya besar.

Tiba di rumah si mantan pelaku begal yang mengaku pernah aktif beroperasi di Ibukota, kami menjaring obrolan. Rupanya ada urusan pembibitan begal baru, si maling motor ini punya trik khusus agar bibit baru yang diterbitkannya punya kemahiran serupa.

Aksi kelompok begal memang semakin nekat. Tak lagi hanya urusan barang, tapi sudah meningkat menjadi urusan nyawa.

Gencarnya penangkapan para pelaku begal oleh aparat kepolisian merubah perilaku orang-orang tertentu yang akrab dengan aksi kriminal. Gerak langkah para penjahat jadi terbatas.

Dari jasa seorang kenalan yang peka atas perubahan ini, tersiar kabar aktor-aktor begal punya lokasi sembunyi untuk menghindar dari aparat berwajib. Bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Tiba di kebun jagung siap tanam, seseorang tengah nongkrong di gubuk tengah sawah. Ini menarik perhatian kami, dan yang kami temui seseorang yang mengaku dirinya pernah membegal.

Lokasi sepi dan jauh dari pusat keramaian cukup merepotkan aparat mengendus jejak langah mereka. Tapi langkah-langkah tersebut tak menjadi jaminan mutlak, mereka bebas sebagai target operasi polisi. Faktanya beberapa pelaku begal yang kerap beraksi di Pulau Jawa justu berakhir dalam peti mati.

Mengemukanya fakta-fakta miring ini mau tak mau membuat kampung yang dulunya terkenal sebagai penghasil lada terbaik di Pulau Sumatera, namun sekarang mengalami pergeseran warna.

Kasus-kasus pembegalan yang aktivitasnya meningkat tajam beberapa pekan terakhir ini sudah menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan ancaman jiwa. Kasus-kasus begal tergolong dalam pelanggaran pidana pencurian dengan kekerasan atau masuk dalam hukum pidana Pasal 365 KUHP.

Satu persatu kasus begal masuk ranah hukum. Di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, sepanjang 2014 saja dari 724 perkara yang masuk atau sekitar 72 adalah kasus curas. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Kota Depok tertinggi 1 tahun 8 bulan.

Sementara di wilayah hukum Kota Tangerang, sedikitnya ada 48 perkara curas. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim sepanjang 2014 mulai dari 2 tahun 4 bulan hingga yang terlama mencapai 3 tahun 6 bulan.

Sedangkan pengadilan Negeri di Kota Bekasi kasus perkara begal di 2014 sedikitnya ada 77 kasus. Putusan yang di jatuhkan pun mulai dari 2 tahun 6 bulan hingga 3 tahun 4 bulan pernjara. Sementara di tahun ini terhitung hingga Maret 2015, 12 perkara sudah masuk dan proses persidangan tengah berjalan.

Saksikan selengkapnya penelusuran aksi begal yang sedang marak di Jakarta dan sekitarnya akhir-akhir ini yang ditayangkan Sigi Investigasi SCTV, Minggu (22/3/2015), di bawah ini.

(Dan/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.