Sukses

Ahok Jawab Tudingan Taufik DPRD: Gua Pakai Bahasa Toilet Lagi

Ahok menilai, apa yang dikatakan Taufik merupakan fitnah terhadap dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait RAPBD DKI 2015. Tudingan itu menyebutkan, Ahok berambisi menerbitkan Pergub APBD DKI dan memilih menggunakan pagu anggaran 2014, ketimbang membuat Perda untuk APBD 2015 yang sudah direvisi dan diperbaiki dalam sistem e-budgeting.

Ahok menilai, apa yang dikatakan Taufik merupakan fitnah terhadap dirinya. Karena itu dia menantang politisi Partai Gerindra itu dan anggota dewan lain yang melempar tudingan serupa.

"‎Halah, kalau saya mau Pergub, mau nggak saya kalau saya undang DPRD hadir semua? Makanya saya bilang Taufik itu paling pinter bolak-balikin, dia yang 'siluman', nuduh gua yang 'siluman'. Jadi bolak-balikin enak saja," ujar Ahok usai meninjau pintu air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

"Tuduhan Taufik bahwa saya sengaja mau Pergub, itu sangat keji dan tidak mendasar. Kalau saya sudah mau Pergub, saya sudah siapkan versi Pergub," sambung Ahok.  

Ahok meyakini, sejak awal sebenarnya Taufik menolak dikeluarkan Perda APBD 2015. Lantaran dia dan beberapa anggota DPRD lain telah melempar hak angket yang ditujukan untuk menyerang dirinya.

"Saya bilang dari awal, saya katakan DPRD pasti tidak mau Pergub. Taufik ini emang suka bolak-balikin, tapi di koran dia menyangkal. Saya hitung pasti ia tolak Perda, karena kalau Perda ia malu mukanya, mau taruh di mana? Gua pakai bahasa toilet lagi, muka dikasih apa? Malu gitu loh," kata Ahok, geram.

Karena akan ditetapkan menjadi Pergub, Ahok pun malam ini berniat ‎membahas sistem e-budgeting yang semestinya dirancang untuk Perda.

"Makanya kita lembur sampai besok ini, untuk apa? Sampai malam sampai Minggu pagi untuk mengubah jadi Pergub. Jadi di mana fitrahnya mereka? Udahlah jangan fitnah, makanya itu keterlaluan fitnahnya," pungkas Ahok.
‎
‎Sesuai ketentuan Kemendagri, jika tidak tercapai kesepakatan dalam pembahasan evaluasi RAPBD, Pemprov DKI Jakarta terpaksa menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Bukan Perda APBD DKI 2015.

Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik sebelumnya menyatakan, tidak ada kesepakatan yang terjalin dalam pembahasan RAPBD 2015 hasil evaluasi Kemendagri. Karena itu, Pemprov DKI harus menggunakan Pergub.

Dengan menggunakan Pergub, kata Taufik, Pemprov DKI masih tetap memiliki APBD, yakni menggunakan pagu anggaran 2014. Sebab, berdasarkan undang-undang, jika tidak ada kesepakatan maka yang digunakan adalah pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya.

Taufik mengatakan, pihaknya yang kemungkinan tidak menyepakati evaluasi RAPBD 2015 karena didasari keinginan Ahok sendiri. Dia menyebut, mantan Bupati Belitung Timur itu kerap melontarkan harapan menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran 2014.

"Pak Ahok yang mau 'kan pakai Pergub? Kalau perlu sampai 2019. Ya kita ikuti saja maunya gubernur. Jadi tidak terlalu sulit buat kita berpikir," pungkas Taufik. (Rmn/Sun) ‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini