Sukses

Nasib RAPBD DKI 2015 Diputuskan Malam Ini, DPRD Pilih Pergub?

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih senang menggunakan APBD DKI 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Jam sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB, namun Sekda DKI Saefullah belum juga menampakkan batang hidungnya, untuk memberikan rincian RAPBD DKI 2015 setebal 6.700 halaman ke DPRD. Padahal, Pemprov DKI menjanjikan pukul 19.00 WIB.

Karena itulah, DPRD DKI memutuskan tidak menunggu lagi kedatangan pihak eksekutif itu, dan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Dewan mulai pukul 21.00 WIB. Rapim akan mengeluarkan keputusan apakah akan menggunakan Perda APBD DKI 2015, atau Pergub APBD DKI 2014.

"Kita dijanjikan pukul 19.00 WIB untuk mendapatkan rincian RAPBD DKI 2015. Tapi sampai pukul 20.00 WIB, belum juga muncul itu dokumennya. Makanya tadi kita lanjutkan dengan rapat Banggar. Hasil rapat Banggar, tidak dilanjutkan lagi pembahasan anggaran. Langsung kita lanjutkan Rapim pukul 21.00 WIB," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/3/2015) malam.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, DPRD DKI akan memutuskan untuk menggunakan Pergub untuk menggunakan pagu anggaran 2014. Lagipula, hal itu sudah sesuai keinginan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyatakan lebih senang menggunakan APBD DKI 2014.

"Saya kira akan luluskan keinginan Gubernur. Kita akan kasih 'karpet merah' lah, supaya dia bisa menggunakan anggaran tahun lalu," ujar Taufik.

Namun, Rapim yang akan digelar malam ini akan dilangsungkan tanpa kehadiran Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena sedang sakit.

Kendati, Taufik menegaskan, tetap bisa mengambil keputusan dalam Rapim. Karena dihadiri 4 wakil Ketua DPRD DKI dan 8 Ketua Fraksi DPRD DKI, kecuali Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus.

"Dia (Prasetyo) sakit, kok. Beneran sakit. Saya ini sahabat lamanya. Jadi saya tahu, dia nggak akan menghindari apa pun. Kita tetap bisa mengambil keputusan. Saya kira apa yang dipikirkan Prasetyo sama dengan kita semua," tegas dia.

Meski rincian RAPBD DKI 2015 dari Pemprov DKI rencananya datang pada pukul 23.00, DPRD tetap menolak membahas. "Gimana mau membahas 6.700 halaman dalam waktu 1 jam? Kan tenggat waktunya pukul 00.00 WIB. Ya kita pakai Pergub saja. Sah? Sah dong. Kuat? Kuat dong, berdasarkan undang-undang," pungkas Taufik.

Rapat pimpinan DPRD membahas evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang dimulai Rabu 18 Maret lalu ini berjalan deadlock atau blunder. Beberapa fraksi menginginkan menggunakan APBD DKI Jakarta 2015 dan lainnya menginginkan APBD DKI Jakarta 2014. Kemendagri memberikan tenggat selama sepekan hingga hari ini, Jumat 20 Maret. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini