Sukses

Ahok: Wakil Ketua DPRD Tak Teken RAPBD DKI Berarti Menghambat

Dibutuhkan tanda tangan Banggar DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari ketua dan 4 wakil ketua DPRD DKI Jakarta untuk menerbitkan perda RAPBD.

Liputan6.com, Jakarta - Input rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang telah diperbaiki sesuai koreksi Kementerian Dalam Negeri ke dalam e-budgeting akan diselesaikan hari ini. Setelah itu akan diterbitkan perda APBD DKI Jakarta.

Namun dibutuhkan tanda tangan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari ketua dan 4 wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Tapi hingga kini baru Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi yang sepakat dengan penertiban Perda APBD DKI Jakarta. Sementara pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan belum menyatakan sikap setuju atau tidak.

Lalu apa kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi hal ini?

"Kalau memang tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui. Kalau masih ada wakil ketua tidak mau tanda tangan berarti mereka menghambat (penerbitan perda) APBD," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Jika dokumen RAPBD DKI Jakarta 2015 yang sudah diperbaiki itu tak juga disetujui salah satu Wakil Ketua Banggar, akan menunjukkan preseden yang buruk. Padahal, lanjut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha menerapkan transparansi anggaran. Seluruh koreksi anggaran dari Kemendagri pun sudah selesai diperbaiki.

Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta juga telah diberi password e-budgeting untuk bersama-sama mengawasi anggaran. Maka, menurut dia, tak ada lagi alasan bagi para wakil ketua Banggar DPRD DKI Jakarta untuk tak memberikan rekomendasi tersebut.

"Sekarang kekurangannya di mana, yang (evaluasi) Mendagri kita perbaiki, DPRD bisa lock (e-budgeting), semua bisa dibuka, wartawan semua terlibat, Rp 1,2 triliun sudah diakui tidak masuk akal sudah dicoret," tutur dia.

"Tapi orang akan mencatat nih, wakil ketua mana yang kayak begini nih (jika tak tanda tangan rekomendasi Perda), agak beda sama kita semua. Silakan saja (tak tanda tangan)," pungkas Ahok. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.