Sukses

Sanksi Bagi Pelaku Kejahatan Berat Dinilai Rugikan Negara

Sistem pemidanaan yang kini diterapkan di Indonesia tidak mampu membuat orang jera tapi justru merugikan negara

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan, pemerintah harus mengeluarkan terobosan kebijakan terkait proses pidana yang dijatuhkan kepada narapidana. Ia berpendapat, sistem pemidanaan yang kini diterapkan di Indonesia tidak mampu membuat orang jera tapi justru merugikan negara, khususnya bagi pelaku kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Tentang penyikapan negara terhadap tindak pidana extraordinary crime, saya kira perlu ada kebijakan baru," kata Tjatur saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Hal tersebut diungkapkan Tjatur menyusul munculnya wacana revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

PP itu mengatur narapidana tindak pidana khusus seperti korupsi, narkoba dan terorisme untuk bisa mendapat pembebasan bersyarat jika mau menjadi justice collabolator atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Selama ini, kata Tjatur, pemerintah menjamin kebutuhan hidup para terpidana ketika mereka menjalani masa hukuman di dalam penjara. Sementara, proses pembinaan terhadap mereka kurang berjalan maksimal.

"Yang terjadi justru malah kalau pemakai narkoba masuk penjara, keluar malah jadi pengedar karena bergaul dengan pengedar di penjara. Atau mereka koruptor kecil masuk penjara, keluar malah jadi koruptor besar," ujar politisi PAN itu.

Tjatur menambahkan, seharusnya ada sanksi sosial yang dijatuhkan kepada mereka yang kini tinggal di penjara. Ia mencontohkan, penjara di Amerika Serikat mewajibkan para terpidana untuk bekerja secara massif sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Sehingga, para terpidana itu justru dapat menghasilkan berbagai macam karya yang justru dapat memberikan pemasukan yang besar bagi negara.

"Di sana itu banyak profesor, doktor yang dipenjara. Tapi tenaga mereka dimanfaatkan secara masif hingga pada akhirnya membuat mereka jera dan negara untung," tandas politisi PAN itu. (Luq/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini