Liputan6.com, Jakarta Eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid kedua tinggal menunggu tanggal mainnya. Jokowi mengatakan bahwa sudah terutup kemungkinan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut karena Indonesia berada dalam darurat narkoba. Pun demikian masih ada terpidana yang mencoba mengajukan upaya-upaya hukum. Namun, sebenarnya seberapa bahaya kondisi pengedaran narkoba di Indonesia?
Â
Advertisement
Baca juga:
Narkoba Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.