Sukses

Jaksa Agung: Persiapan Eksekusi Mati Belum 100%

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, eksekusi 10 terpidana mati belum dapat digelar dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, eksekusi 10 terpidana mati belum dapat digelar dalam waktu dekat. Padahal, Pulau Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi mati gelombang 2 ini sudah siap 100%.

Menurut Prasetyo, salah satu proses yang membuat eksekusi mati belum dapat dilakukan yakni adanya putusan dari pengadilan terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana mati. Meski begitu ia mengaku tengah mengebut proses tersebut agar tuntas.

"Justru itu belum 100 persen (persiapan). Ya kan Nusakambangan (yang sudah 100 persen), yang lain-lain kan belum. Kan banyak, ada proses hukum, ada kesiapan-kesiapan lain, asimilasi, dan sebagainya," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (16/3/2015).

"Semuanya sedang menunggu persiapan. Semua sedang kita persiapkan, terutama kesiapan persiapan. Saya dengar laporan dari Kapolda Jateng itu masih melakukan persiapan dan kesiapan. Mereka harus melakukan persiapan," tambah dia.

Namun, Prasetyo enggan mengungkap apa saja yang tengah dipersiapkan Kejaksaan Agung. Ia hanya menyatakan, persiapan itulah yang menjadikan pihaknya masih belum memastikan kapan eksekusi mati dilakukan.

Meski begitu, mantan politisi Partai Nasdem itu menolak dikatakan bahwa pengajuan PK para terpidana telah menghambat eksekusi mati.

"Bukan kendala. Ya kita mempersiapkan semuanya. Itu yang kita lakukan. Ya kita lihat nanti. Kita persiapkan semuanya, supaya tidak ada masalah apapun yang tersisa. Ya itu saja," beber dia.

"Mau dibilang masa tunggu, ya silakan saja. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tutup Prasetyo. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.