Sukses

Pengamat: Ahok Maju Terus, Anggap Hak Angket Sebagai Petasan

Hanya saja, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai istilah dana siluman kurang tepat dipakai oleh Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat konstitusi Margarito Kamis berharap, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju terus dengan sikapnya dan mengacuhkan hak angket yang sedang dijalankan DPRD DKI Jakarta.

"Supaya negara ini sehat, Ahok jangan mundur, lanjutkan dan anggap hak angket sebagai petasan. Lawan saja,"‎ kata Margarito, di Jakarta, Minggu (15/3/2015).

"Tapi jauh lebih bagus kalau Pak Ahok datang, lalu bilang mau bicara, dan terserah DPRD, maka game over. Kalau begitu, bola hak angket kempis," imbuh pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Ternate, Maluku tersebut.

Meski mendukung untuk maju terus, Margarito sebenarnya kurang suka dengan cara Ahok dalam mengurus RAPBD 2015 ini. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu dinilai sudah menyalahi undang-undang dengan tidak membahas anggaran tanpa melibatkan hasil pembahasan dengan DPRD DKI. Atas sikap tersebut, Margarito menegaskan Ahok perlu dikoreksi secara fundamental.

"‎Ahok harus dikoreksi secara fundamental. Ini bisa transform dari negara demokrasi ke otoriter. Tak ada tatanan bernegara di negara yang demokratis yang membahas APBD tanpa dibahas dengan rakyat, dalam hal ini DPRD DKI," imbuh Margarito.

Selain itu, Margarito menilai istilah dana siluman kurang tepat dipakai oleh Ahok. Sebab, yang dibahas saat ini hanya berupa rancangan anggaran, belum ada dana segarnya.

"Secara konstitusional, ini anggaran belum ada. Baru dibicarakan, bagaimana cerita korupsi. Anggaran tahun ini sebesar sekian, dari mana sumber, dan itu yang dibicarakan. Nggak ada dana siluman. Hal yang dibicarakan, disepakati bersama, masuk RAPBD, maka sah secara hukum, tidak dapat dikualifikasi anggaran siluman‎," terang Margarito Kamis. (Ans/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini