Sukses

Mutasi Kompol Husaima dari Polsek Jagakarsa Diprotes Sang Suami

Mansur tak bisa terima pernyataan Wakapolda Metro Jaya yang menilai tahanan kabur adalah buah dari kelalaian sang istri.

Liputan6.com, Jakarta - Kompol Husaima dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyusul kaburnya 5 tahanan Polsek Jagakarsa. Melalui Surat Nomor KEP/17/IIII/2015 bertanggal 11 Maret 2015 dari Polda Metro Jaya, Husaima dipindahkan ke wilayah Jakarta Timur sebagai Kasubbag Humas Bangops Polres Metro Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara membenarkan, pemindahan Husaima merupakan buntut dari kaburnya 5 tahanan Polsek Jagakarsa.

Namun, pernyataan Wakapolda menuai kritik keras dari suami Kompol Husaima, Mansur Magolang. Dia tak bisa terima pernyataan Nandang yang menilai tahanan kabur adalah buah dari kelalaian sang istri.

"Saya rasa job desk-nya kapolsek, kapolres, kapolda dan kapolri tidak mengawasi dan menjaga tahanan secara langsung. Dari tanggapan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang, sepertinya benar adalah job desk-nya, maka seharusnya secara struktural organisasi kapolres, kapolda dan kapolri 'lalai' juga. Kok tidak dicopot ya," ujar Mansur dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (14/3/2015).

Namun begitu, pria yang mengaku bekerja di perusahaan konsultan asing ini sepakat dengan pencopotan Husaima sebagai bagian dari risiko yang harus diterima. Hanya saja, dia mempertanyakan tentang proses dari mutasi yang dilakukan.

"Saya bahkan tahu dia tidak pernah diperiksa dan di-BAP secara internal kepolisian. Apakah organisasi Kepolisian RI seperti ini SOP-nya? Sangat disayangkan sekali seandainya jawabannya ya," ujar Mansur.

Tak hanya itu, dia juga kecewa dengan publikasi lewat media yang dilakukan kepolisian atas pencopotan sang istri. "Saya merasa ini adalah bentuk penghakiman dia dan keluarga saya secara sosial masyarakat, seolah dia tidak pernah melakukan sesuatu hal yang baik untuk polsek, termasuk untuk penangan kasus ini," jelas Mansur.

Mansur bercerita, sejak 5 tahanan Polsek Jagakarsa kabur, Kompol Husaima sempat tidak pulang ke rumah selama 2 hari untuk mengejar para pelaku. "Dan dia berhasil menangkap semua tahanan yang kabur. Sehari kemudian katanya dia dicopot dari jabatan kapolsek," papar Mansur.

Kendati mengaku kecewa dan tidak terima dengan apa yang dialami sang istri, Mansur berharap ke depan kepolisian memiliki kinerja yang lebih baik dan transparan dalam pemberian penghargaan atau hukuman. "Sehingga anggota polisi bisa melaksanan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat," pungkas dia. (Ado/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini