Sukses

Kota Malang Dapat Kucuran Rp 30 M untuk Benahi Kawasan Kumuh

Menurut Hadi, ada 3 komponen yang diperhatikan untuk menata kawasan kumuh.

Liputan6.com, Malang - Kota Malang, Jawa Timur mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dana itu digunakan untuk perbaikan kawasan kumuh di kota tersebut.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Hadi Sucahyo mengatakan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk pengentasan kawasan permukiman kumuh.

"Dari dana sebesar itu, ada sebesar Rp 30 miliar kita berikan ke Kota Malang untuk menata kawasan permukiman kumuh pada tahun ini," kata Hadi saat berkunjung ke Balaikkota Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2015).

Hadi menjelaskan, saat ini secara nasional masih ada 37.470 hektare kawasan kumuh. Seluruh kawasan itu ditargetkan nol kawasan kumuh pada 2019, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan di Kota Malang, lanjut Hadi, ada 608 hektare kawasan kumuh. Dengan dana bantuan dari pemerintah itu, diharapkan ada sebagian yang bisa ditata kembali menjadi peemukiman sehat.

"Tapi kami juga meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dari APBN saja. Siapkan juga dari APBD untuk dana pendamping," imbau dia.

3 Komponan

Menurut Hadi, ada 3 komponen yang diperhatikan untuk menata kawasan kumuh tersebut. Antara lain, pengelolaan sampah, sanitasi yang layak, dan lingkungan jalan. Maka dana yang diberikan agar difokuskan untuk menata 3 komponen tersebut.

"Dengan dana itu nanti dibuatkan tempat pembuangan sampah, penerangan jalan hingga pembangunan sanitasi yang layak," papar Hadi.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Wasto mengatakan, dana sebesar Rp 30 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan di 3 titik kawasan kumuh, yaitu Kelurahan Sukun, Tulusrejo, dan Kotalama.

"Pembangunan seluruh kawasan permukiman kumuh di Kota Malang akan dilakukan bertahap. Tahun ini kita fokus di 3 titik dengan dana dari Kementerian PU," ujar Wasto. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.