Sukses

Dukung Hak Angket Menkumham, Bamsoet Golkar Terancam Dipecat

Menurut Agung, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo akan segera diberikan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menuding tindakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan 'begal politik', karena menerima kepengurusan kubu Agung Laksono.

Menyikapi tudingan politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan hal tersebut sangat kasar.

"Itu kata-katanya terlalu kasar. Tapi sekali lagi dalam desain kami, dia sudah bukan Sekretaris Fraksi Golkar lagi," ujar Agung di Hotel Crown, Jakarta, Jumat (12/5/2015).

"Jadi dia itu bicara individu menjurus ke liar, saya kira tidak perlu diikuti," tegas dia.

Menurut Agung, Anggota Komisi III DPR itu akan segera diberikan sanksi. "Nanti akan ada sanskinya. Kata-katanya juga kurang pas. Tidak mencerminkan sebagai kader yang baik," ujar dia.

Namun Agung enggan mengungkapkan sanksi yang akan diberikan. Menurut dia, banyak hal yang harus dilakukan ketimbang mengurusi masalah internal.

"Saya nggak mau menyebutkan apa sanksinya. Tapi yang penting semua harus taat asas, ikuti roda organisasi. Masih banyak yang harus dilakukan, ketimbang masalah internal dibawa kesemua pihak," pungkas Agung.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku siap dengan upaya hak angket oleh DPR atas keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol sebagai yang sah. Ia membantah bahwa keputusan yang dikeluarkan bermuatan politis dan bertujuan untuk menyingkirkan kubu Aburizal Bakrie atau Ical yang berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

"Saya jujur, Pak Ical juga dekat dengan kita, saya memutuskan juga bertemu dengan teman-teman seberang (KMP) saya tidak mau sebut siapa. Saya tidak nikmati ambil keputusan ini," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini