Sukses

Bareskrim Polri Periksa Seskab Andi Widjajanto

Pemeriksaan tidak dilakukan di Bareskrim Polri, melainkan di Kantor Sekretariat Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Budi, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. "Andi Widjajanto sudah diperiksa sebagai saksi kasus Rumah Kaca Abraham Samad (AS)," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Andi, yang menjadi tim sukses Presiden Jokowi saat Pilpres 2014, diduga kuat memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik terkait kasus AS. Pemeriksaan Andi, kata pria yang akrab disapa Buwas itu, tidak dilakukan di Bareskrim Polri.

"Andi diperiksa penyidik di kantornya, di Sesneg," ungkap dia.

Penyelidikan kasus Rumah Kaca Abraham Samad berawal dari laporan tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution. Dia melaporkan, pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Mendagri Tjahjo Kumolo dan penghuni apartemen Capital Residence di SCBD, Jakarta Selatan, Supriyansah. (Alv/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.