Sukses

Ahok Bakal Evaluasi Tunjangan Fantastis PNS DKI

Evaluasi tunjangan PNS DKI merupakan salah satu evaluasi Mendagri terhadap APBD 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi salah satu hasil evaluasi APBD DKI 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni meninjau kembali besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis untuk PNS DKI yang dinilai terlampau tinggi.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengoreksi belanja pegawai yang dianggarkan Pemprov DKI senilai Rp 19,02 triliun. Angka itu dinilai terlalu besar dibandingkan anggaran pelayanan masyarakat.

"Kami akan evaluasi (pemberian TKD dinamis)," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Ahok menjelaskan, alokasi belanja pegawai Pemprov DKI masih di bawah standar yang ada yakni 24 persen. Sementara standar maksimalnya 30 persen dari total APBD.

Ia menambahkan, belanja pegawai itu tak hanya ditujukan untuk pemberian TKD dinamis. Juga tidak sepenuhnya diberikan kepada pegawai. Semuanya bergantung pada kinerja si PNS.

"Jadi nanti bisa saja ada Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) dari TKD dinamis. Kalau kamu nggak kerja nanti ketahuan juga, dan dari jabatan yang tidak pernah ada kegiatan itulah yang selanjutnya akan kami buang (jabatannya)," tandas Ahok.

Ahok sebelumnya menganggarkan TKD dinamis yang menggiurkan bagi PNS DKI Jakarta. Pejabat tertinggi DKI Jakarta, yakni Sekretaris Daerah bisa mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan hingga Rp 96 juta per bulan. Sementara pegawai paling rendah, yang gaji pokoknya sekitar dua jutaan rupiah, take home pay bisa mencapai (jabatan pelayanan) Rp 9,592 juta per bulan.

Selain Tjahjo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi juga sudah meminta Gubernur  Ahok mengkaji ulang gaji pegawai negeri sipil Pemprov DKI yang dinilai fantastis.

Dikhawatirkan, kebijakan itu bisa menimbulkan persepsi ketidakadilan akibat kesenjangan penghasilan dengan PNS di daerah lain dan PNS kementerian/lembaga yang berada di wilayah DKI Jakarta yang potensial menimbulkan dampak sosial. (Alv/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.