Sukses

Pangdam Cenderawasih: 2 Prajurit Saya Ceroboh dan Harus Dihukum

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan kedua anak buahnya tidak profesional dalam kasus tertembaknya warga sipil.

Liputan6.com, Sorong - Kodam XVII/Cenderawasih mengaku telah memproses 2 anggotanya terkait kasus peluru nyasar yang menyebabkan 2 orang, yang merupakan ayah dan anak, tertembak di Bandara Mopah, Merauke, Papua.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan, keduanya saat ini terus diproses oleh Polisi Militer Kodam Cenderawasih dan akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga mengaku kedua anak buahnya tidak professional dalam kasus ini.

"Keduanya, baik perwira dan prajurit adalah anggota TNI yang ceroboh dan harus dihukum. Terutama Ka Bekang yang membawa senjata api dalam kunjungan ke daerah, ini sangat saya sesalkan. Seharusnya perwira atau pejabat utama tidak usah membawa senjata, karena di sana ada prajurit," ujar Fransen, Kamis (12/3/2015)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam, Prajurit Kepala Dedy selama ini jarang memegang senjata api jenis pistol FN.  Apalagi pistol yang dipegangnya adalah indeksnya perwira.

"Jadi Praka Dedy tidak pernah pegang jenis ini, sehingga saat memeriksa senjata itu, dia lebih dulu mengkokang bukan melepaskan magazinenya, lalu menembak ke arah dinding, ini juga menyalahi prosedur, mestinya ke atas," ucap dia.

Senin lalu, 2 warga sipil tertembak di Bandara Mopah, saat Praka Dedy yang merupakan anggota Yonif 755/Yalet hendak memeriksa amunisi senjata api milik Ka Bekang Letkol Joko Pitoyo, yang saat itu hendak terbang menuju Jayapura. Akibatnya salah satu warga sipil yakni Novan (6 tahun) akhirnya tewas. Sedangkan sang ayah Sugiono (31) luka parah dibagian dada dan kini dirawat di RSPAD Jakarta.

"Ini tanggung jawab kami atas kelalaian prajurit. Pak Sugiono saat ini dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto dan kondisinya sudah mulai membaik. Kami juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga korban," ujarnya. (Ado/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini