Sukses

Kemlu: Tak Ada Negosiasi Soal Eksekusi Mati dengan Australia

Kemlu merespons permintaan pemerintah Australia yang bersedia mengeluarkan biaya untuk duo Bali Nine jika mereka tak dieksekusi mati.

Liputan6.com, Jakarta - Australia kembali melakukan manuver demi menyelamatkan duo gembong narkotika Bali Nine. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pun kembali berupaya untuk membebaskan mereka.

Ia menyatakan Pemerintah Negeri Kanguru siap membayar semua biaya hidup Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, jika Indonesia berkenan mengganti vonis mati bagi keduanya menjadi hukuman seumur hidup. Bahkan demi mewujudkan permintaannya, Bishop menulis surat langsung kepada Menlu Retno Marsudi.

Surat dari Bishop tersebut segera ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui juru bicaranya.

"Kami ingin tekankan bahwa ini bukan masalah negosiasi, seperti yang disampaikan Pak Presiden dan Menlu, ini adalah  penegakan hukum," kata Arrmanatha Nasir di Kantor Kemlu, Kamis (12/3/2015).

"Apabila suatu negara mulai menegosiasikan hukumnya, itu sendiri‎ menjadi  pelanggaran," sambung dia.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan anggota sindikat narkoba yang dikenal dengan nama Bali Nine. Keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2005, bersama anggota kelompok Bali Nine lainnya. Mereka tertangkap saat hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin dari Bali ke Australia.

Saat ini mereka sudah dipindahkan dari Lapas Kerobokan di Denpasar ke Nusakambangan. Pemindahan ini karena kedua narapidana itu akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.

Menlu Bishop mengajukan tawaran untuk membiayai hidup duo Bali Nine selama di penjara hari ini. [Baca: Menlu Australia: Kami Akan Tanggung Biaya Hidup Duo Bali Nine]

"Ini baru diskusi awal. Aku mengajukan proposal untuk menteri luar negeri Retno Marsudi. Tapi belum menerima tanggapan dari dia terhadap isu tersebut," kata Bishop dikutip dari News.com.au hari ini.

"(Menlu RI) Dia menanggapi pertanyaan dari diskusi tentang pertukaran tawanan, dan menolak untuk menerima tawaran itu," jelas Bishop. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.