Sukses

2 Cara Menteri Desa Marwan Jafar Selesaikan Masalah di Perbatasan

Jika beberapa kegiatan di kawasan perbatasan tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk terhadap pertahanan dan keamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan perbatasan harus menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai daerah khusus, kawasan perbatasan membutuhkan penanganan dan strategi khusus pula.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menawarkan 2 penanganan dan strategi khusus yang ditawarkan dalam menyelesaikan beberapa persoalan di daerah perbatasan yang secara keseluruhan masuk daerah tertinggal.

"Pertama, menjadikan kawasan perbatasan sebagai sabuk pengamanan negara sehingga harus diperkuat. Kedua, dengan melakukan penanganan potensi konflik di daerah," ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menteri Marwan menjelaskan jika beberapa kegiatan di kawasan perbatasan tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk terhadap pertahanan dan keamanan di tingkat regional maupun internasional, secara langsung maupun tidak langsung.

"Dan hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananan nasional," ujarnya.

Oleh karena itu, Marwan menjelaskan akan menggunakan dua pendekatan dalam membangun kawasan perbatasan.

"Pertama dengan menggunakan pendekatan keamanan (security approach), dan pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat (prosperity approach)," terangnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, imbuh Marwan akan difokuskan pada 10 pusat Legiatan Strategis Nasional (PKSN) dan 187 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di 41 Kabupaten/Kota dan 13 Provinsi.

"Arah kebijakan pengembangan kawasan perbatasan Tahun 2015-2019 adalah mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang, terutama peningkatan bidang ekonomi, sosial dan keamanan," tandasnya. (Alv/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.