Sukses

Pemprov dan DPRD Diberi Waktu Sepekan Putuskan Nasib APBD

Dia memastikan Kemendagri tak mengenal yang namanya anggaran ganda.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah kembali mengirim draf APBD 2015 kepada Pemprov DKI Jakarta. Ia meminta Pemprov DKI dan DPRD kembali bermusyawarah terkait penyelesaian kisruh dan perbedaan pandangan mengenai APBD 2015.

"‎Sudah kami teken tadi siang. Kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari. Kalau mau, Pemda DKI dan DPRD musyawarah lagi, ya. Tapi kalau nggak mau ya sudah pakai saja anggaran 2014," ujar Tjahjo di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Ia mengaku mempersilakan bila pihak DPRD tetap melanjutkan hak angket dan Ahok sebagai gubernur DKI tetap melanjutkan laporan pengusulan adanya dana siluman kepada pihak KPK. Namun yang terpenting menurut Tjahjo, walau gimanapun, APBD DKI harus segera disahkan secepatnya demi kepentingan rakyat.

"Kami tidak mau tersandera. Kalau mau eksis masalah hukumnya, silakan jalan di KPK atau polda. Kalau DPRD terus permasalahkan secara politik dengan angket ya silakan‎," kata dia.

Tjahjo mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari Gubernur Ahok mengenai keberadaan dana siluman yang disebut jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun. ‎Tjahjo pun mengaku pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terkait dana tersebut.

"‎‎Saya kira kami menunggu dulu, disamping apa yang disampaikan Pak Ahok soal dana tersembunyi, ada juga dana tersembunyi lainnya yang akan kami klarifikasi dalam 7 hari. Kalau nggak bisa, ya sudah pakai anggaran lama," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Dia memastikan Kemendagri tak mengenal yang namanya anggaran ganda. Karena hanya akan menerima anggaran yang datang dari Gubernur DKI Jakarta. "Kan hanya satu. Kami hanya menerima dari Gubernur, yang dibahas bersama-sama awalnya dengan DPRD, soal kemudian ditolak dan DPRD mengajukan anggaran, kami tak mau terima, mereka satu mitra kok," tandas Tjahjo. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.