Sukses

Kepada Tim 9, JK Ungkap Status Budi Gunawan

JK mengatakan kalau dirinya telah menegaskan kepada Tim 9 bahwa tidak boleh penegak hukum yang melakukan tindak kriminalisasi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kepada Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo yang diketuai Ahmad Syafii Maarif, bahwa tak benar Komjen Pol Budi Gunawan terlibat dalam kepemilikan rekening gendut. Keyakinan JK ini karena dirinya telah melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

"Saya jelaskan tadi kepada beliau (Syafii) bahwa isu itu mulai zamannya PPATK Pak Yunus Husein. 2 minggu lalu Pak Yunus Husein bersumpah di depan saya, demi Allah, demi Rasulullah, bahwa isu itu tidak ada. Tidak benar ada isu rekening gendut pada zaman dia," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2015).

"Jadi isu itu tidak ada. Hal itu tidak ada. Jadi saya bilang ralat dong. Diralat beberapa waktu kemudian ini untuk menjelaskan bahwa apa yang selama ini menjadi latar belakang semua soal itu tidak benar," kata dia.

JK pun menambahkan kalau dirinya telah menegaskan kepada Tim 9 bahwa tidak boleh penegak hukum yang melakukan tindak kriminalisasi.

"Kalau saya, kita mengatakan hanya KPK dan seluruh pendukungnya tidak boleh dikiriminalisasi, justru diskriminasi. Karena Anda juga tidak boleh dikriminalisasi, siapa saja mahluk indonesia tidak boleh dikriminalisasi. Tapi, kalau memang benar ada kasusnya, kemudian diperiksa, itu bukan kriminalisasi, itu penyidikan namanya," kata JK.

Menyambung pernyataan Jusuf Kalla, Ahmad Syafii Maarif mengaku meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan Polisi. Caranya, kata Syafii, dengan menaikkan gaji anggota kepolisian. Hal tersebut menurutnya juga bagian dari upaya pencegahan korupsi di tubuh kepolisian.

"Disamping itu juga saya tadi bicara ke Pak JK, saya rasa polisi juga anggarannya kurang, kalau perlu dinaikkan gajinya lebih tinggi supaya ndak macam-macam lagi. Ndak ngutip sini, ngutip sana," ujar Syafii.

Ia pun berharap agar kasus kepemilikan rekening gendut yang melibatkan Komjen Budi Gunawan segera dituntaskan. Menurut dia, pangkal dari persoalan kisruh KPK dan Polri tersebut berawal dari masalah rekening gendut tersebut.

"Itukan nggak tahu kita yang sebenarnya, sampai dimana benarnya itu. Kan itu juga yang menyebabkan macam-macam penafsiran. Ini sudah negatif sekali. Tetapi polisi harus belajar, harus introspeksi juga," kata  Syafii. (Tya/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.