Sukses

Farhat Abbas Pakai Sepatu Berkilau Emas Saat ke Nusakambangan

Dia baru saja bertemu dengan kliennya, Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria.

Liputan6.com, Cilacap - ‎Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas kelar mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan siang ini. Dia baru saja bertemu dengan kliennya, Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria.

Dalam kunjungan ini, Farhat tampak didampingi asistennya, serta kekasihnya yang juga mantan asistennya, Regina. Dengan mengenakan kemeja putih dan memakai sepatu berlapis emas, Farhat sempat memberi keterangan usai dari Lapas Batu.

Farhat mengatakan, kliennya meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menghitung secara jelas jumlah korban narkoba secara matematis. Karena dia melihat, narkoba tidak membunuh atau merusak semua generasi bangsa.

"Dia meminta Presiden hitungan matematisnya harus jelas. Jangan dibuat abstrak, bahwa narkoba itu membunuh atau merusak bangsa yang sangat banyak. Hitungan Presiden, sehari lima atau lima puluh, dan seterusnya," ujar Farhat di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (9/3/2015).

Farhat menambahkan, ini merupakan kali pertama ia menginjakkan kaki di Pulau Nusakambangan. Kata dia, awalnya di benak Farhat pulau itu terkesan menyeramkan.

"Ternyata prosesnya biasanya tidak terlalu jauh dan angker. Ternyata di sana saya tidak bisa nelepon dan tidak bisa bawa kamera yah. Kata pegawai lapas tidak boleh bawa kamera jadi saya harus berpikir dua kali, bahwa pengacara saja tidak boleh bawa kamera bagaimana bisa terjadi proses jual beli (narkoba) di dalam," ujar dia.

Karenanya, Farhat mengatakan, bahwa dalam kasusnya itu Sylvester bukan bandar. Melainkan hanya kurir yang terlilit faktor ekonomi.

"Jadi Sylvester bukan bandar, tapi faktor ekonomi melakukan itu. Dan dia sudah bertobat," kata Farhat.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, Kejaksaan sudah mengonfirmasi pelaksanaan eksekusi mati tidak jadi dilakukan akhir pekan ini.

Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan. Sementara semua terpidana mati lainnya sudah diangkut ke Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.

‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.