Sukses

Mendagri: Kami Hanya Bersedia Menerima APBD dari Gubernur DKI

Tjahjo memastikan Kemendagri tak mengenal anggaran ganda, karena hanya akan menerima anggaran yang datang dari Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai polemik yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta karena kurangnya pemahaman akan posisi dan fungsi gubernur dan DPRD.

"Harusnya satu kotak, DPRD dipilih langsung oleh rakyat dengan demokratis, gubernur juga dipilih rakyat DKI secara demokrartis, keduanya punya fungsi dan tugas yang sama dalam menyusun anggaran daerah bersama," ujar Tjahjo dalam diskusi Bincang Senator 2015 bersama Liputan6.com, di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).

Idealnya menurut Tjahjo, pemerintah daerah dan DPRD itu bersinergi, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam penyusunan anggaran daerah.

"Harus ada skala prioritas yang dikedepankan, sama dengan APBN, 20 persen harus masuk anggaran pendidikan, 15 persen harus masuk anggaran kesehatan, jangan sampai warga DKI kesulitan menggunakann BPJS. Kemudian sekian persen harus untuk infrastruktur, mengatasi banjir, mengatasi kemacetan dan sebagainya," jelas dia.

Sementara, Kemendagri dalam meneliti anggaran yang diajukan juga melakukan evaluasi dari perencanaan berdasarkan anggaran pada tahun sebelumnya.

"DKI Rp 73 triliun tahun 2014, itu Silpa-nya (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) luar biasa, hanya 40% yang terserap, ini ada apa? Makanya kita lakukan evaluasi. Bagi Mendagri, kami tidak mau melihat adanya 2 perencanaan, perencanaan anggaran ya satu," tegas Tjahjo.

Dia juga memastikan Kemendagri tak mengenal yang namanya anggaran ganda, karena hanya akan menerima anggaran yang datang dari Gubernur DKI Jakarta.

"Kami hanya menerima dari Gubernur, yang dibahas bersama-sama awalnya dengan DPRD, soal kemudian ditolak dan DPRD mengajukan anggaran, kami tak mau terima, mereka satu mitra kok," jelas mantan Sekjen PDIP tersebut.

Kini, pihak Kemendagri menyatakan tak akan lagi melakukan mediasi atau klarifikasi. Pihaknya memberi waktu satu minggu kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk duduk bersama bermusyawarah.

"Kalau tidak ya sudah, ada aturan, ada undang-undang, bisa Peraturan Gubernur dibuat, bisa Peraturan Mendagri, kalau tidak mungkin ini difokuskan, akan kita gunakan mata anggararan 2014. Jangan sampai proses politik DPRD yang kami hargai, proses hukum dari Pak Ahok yang kami hargai, menyandera anggaran kita," tegas Tjahjo.

"Mudah-mudahan setelah tanggal 13 nanti akan segera kami putuskan, kami tidak ingin satu sen pun uang rakyat ini dimanipulasi, uang rakyat tidak tepat pada sasarannya," imbuh dia.

Tjahjo tak peduli jika hak angket yang diajukan DPRD akan diteruskan, hanya saja dia berharap agar dilakukan secara terbuka, supaya jelas apakah benar ada dana siluman sebesar Rp 12 triliun lebih itu.

"Itu 15% lho dari mata anggaran DKI. Kalau iya pasti akan ketahuan siapa yang tanggung jawab. Tidak mungkin itu oknum DPRD sendiri, pasti ada oknum pemerintah daerah, karena ini anggarannya anggaran daerah yang dibahas bersama DPRD," pungkas dia. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.