Sukses

Kemlu RI: Kita Tak Melakukan Hukuman Mati dengan Suka Cita

Desakan pihak asing untuk Indonesia yang tengah menerapkan hukuman mati adalah suatu hal yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjadi sorotan dunia internasional lantaran tengah dalam upaya mengeksekusi mati sejumlah warga asing, termasuk 2 warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Berbagai tekanan dari pihak asing terus dilontarkan ke Indonesia.

Menanggapi hal itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa melaksanakan hukuman mati bukanlah suatu hal yang bersifat suka cita, melainkan langkah prihatin atas maraknya peredaran narkoba yang terus membunuh banyak anak bangsa.

"Kita tak melakukan hukuman mati dengan suka cita," kata Lalu Muhamad Iqbal dalam diskuisi yang digelar Forum Alumni PPMI di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Dia menegaskan bahwa langkah hukuman mati ini justru demi menyelamatkan bangsa dan negara yang terancam rusak oleh narkoba. Untuk itu, gembong narkoba perlu dibasmi dan perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera.

"Kita terpakasa karena ada pertimbangan masa depan negara dan bangsa kita. Murni ini masalah penegakan hukum dan masalah kedualatan hukum," ujar Iqbal.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal angkat bicara soal bagaimana cara Indonesia menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati. Kata dia, tentu pemerintah akan berupaya keras untuk membantu, termasuk memberikan pendampingan sejak kasus itu diproses.

"Kita bebaskan 238 (WNI dari hukuman mati) dan tak ada negara asing yamg komplen karena dari kita lakukan pedampingan dari awal," jelasnya. "Negara lain, mereka tak lakukan apa-apa saat awal tapi ketika dihukum mati mereka ribut ini tak pernah kita lakukan."

Namun demikian, Iqbal mengatakan, desakan pihak asing untuk Indonesia yang tengah menerapkan hukuman mati adalah suatu hal yang wajar.

"Kita tak larang negara asing melakukan apa pun demi mem-protect warga negaranya, karena itu hak mereka. Tapi kita minta mereka menghormati hukum kita," tandas Iqbal. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini