Sukses

Penyidik Minta Warga Tangkap Tersangka, Irwasda Polda Riau Berang

Alamsyah menegaskan, penyidik yang tak serius menangani tindak pidana yang dilaporkan masyarakat harus diperiksa Propam Polda Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah berang kepada penyidik Polresta Pekanbaru, setelah mendengar kabar adanya warga Pekanbaru yang disuruh penyidik mencari tersangka kasus penggelapan.

"Jangan menyusahkan masyarakat dengan menyuruhnya mencari tersangka sendiri. Nggak benar kalau begitu. Saat kasus dilaporkan, harus ditangani penyidik sampai tuntas," ujar Alamsyah di ruangan kerjanya, Jumat (6/3/2015).

Alamsyah meminta warga yang merasa pelayanan polisi kurang maksimal dan tidak benar melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

"Jangan ada penyidik yang meminta korban sendiri menghadirkan pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan," ujar dia.

Alamsyah menegaskan, penyidik yang tak serius menangani tindak pidana yang dilaporkan masyarakat harus diperiksa Propam Polda Riau.

"Kalau penyidiknya begitu, bisa diperiksa. Menuntaskan kasus itu kewajiban penyidik. Kalau mesyarakat mengalami seperti itu, bisa dibuat pengaduan masyarakat agar kita tindaklanjuti," tegas dia.

Sebelumnya, warga Pekanbaru bernama Ratno Irawan Swid melaporkan kasus penggelapan mobilnya ke Polresta Pekanbaru. Sekian lama berjalan, korban heran pelaku penggelapan tak ditahan.

Ketika Ratno meminta kejelasan ke Polresta, penyidik yang menangani kasus ini memintanya mencari dan menangkap sendiri si tersangka. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.