Sukses

Kabar dari Istri untuk Terpidana Mati Sylvester di Nusakambangan

Usai mengunjungi Nusakambangan, wanita yang mengenakan kerudung motif bunga-bunga tersebut tampak berjalan terus menuju sebuah taksi.

Liputan6.com, Jakarta - Istri‎ terpidana mati warga Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, Fatimah mengunjungi suaminya yang ditahan di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Fatimah tampak didampingi oleh kerabatnya, Novarita.

Usai menjenguk Sylvester yang punya nama alias Mustofa itu, Fatimah enggan memberikan tanggapannya. Wanita yang mengenakan kerudung motif bunga-bunga tersebut tampak berjalan terus menuju sebuah taksi. Dia juga menutup mulutnya dengan masker.

Hanya Novarita yang mau memberikan keterangan usai menjenguk Sylvester. Novarita mengaku, eksekusi mati kemungkinan batal dilakukan Sabtu 7 Maret 2015 besok.

"Kelihatannya eksekusi hari Sabtu ditunda. Saya tahu tadi dari orang dalam lapas," ujar Novarita di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).

Namun, Novarita mengaku‎, tak tahu kapan eksekusi itu dilakukan. Sebab informasi yang ia dapat dari orang dalam lapas hanya sebatas itu. "Belum ditentukan waktunya. Mungkin bisa seminggu atau sebulan. Kan masih banyak yang ajukan PK (Peninjauan Kembali)," ujar dia.

Selain untuk bertemu dengan Sylvester, kedatangan Fatimah dan Novarita ke Nusakambangan juga untuk menyampaikan penundaan eksekusi mati tersebut. "Ya itu dia ke sini untuk menyampaikan hal itu," ujar Novarita.

Dari 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap 2, hanya ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan.

Sementara terpidana mati lainnya sudah berada di Pulau Nusakambangan. Termasuk 2 terpidana mati yang merupakan kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Serta terpidana mati ‎warga Spanyol Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.

‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Ndy/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini