Sukses

Istana: Kepala Staf Presiden Tidak Ikut Evaluasi Menteri

Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut juga diklaim tidak memiliki tugas politik dari Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menegaskan, tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Ia membantah, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan diberi hak untuk mengevaluasi menteri.

Andi memberi contoh masalah pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada kamis 6 Maret 2014 lalu.

Pada rapat tersebut, kata dia, Jokowi memberi arahan agar trans Tol Sumatera itu dimulai April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017. Ada pula yang selesai 2018.

"Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan," ucap Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (5/3/2015)

"Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu," imbuh dia.

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-habatan.

"Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menter-menteri tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional," ucap Andi.

Andi Widjajanto yakin, kinerja Kantor Staf Presiden tak akan tumpang tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Seskab. Ini karena ada tim sinkronisasi yang bakal memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan, yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf, dan BPKP tidak saling tumpang tindih.

Selain itu, dia menegaskan, Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut juga tidak memiliki tugas politik dari Jokowi.

"Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata," pungkas Andi. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.