Sukses

Menkominfo Wajibkan Pejabat Humas Miliki 2 Akun Twitter

Selain memanfaatkan media konvensional, Menkominfo mengimbau para insan humas juga memanfaatkan teknologi media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta seluruh pejabat hubungan masyarakat (Humas) di kementerian dan lembaga untuk memiliki dan memanfaatkan akun Twitter dalam menjalankan tugas kehumasan.

"Di dunia yang sangat dinamis ini, sesuatu yang reachable itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau humas harus dua-duanya, akun (Twitter) kantor dan pribadi, dua-duanya harus jalan. Kepala humas harus punya, satu untuk urusan kantor, satu untuk pribadi, artinya jabatan yang melekat," kata Rudiantara di Sekretariat Negara, Jakarta, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (5/3/2015).

Selain memanfaatkan media konvensional, Menkominfo mengimbau para insan humas juga harus memanfaatkan teknologi media sosial. Kalangan humas juga harus mengubah pola pendekatan kepada masyarat, yakni dari cara kuno ke modern yang lebih partisipasif.

"Bukan zamannya lagi humas pemerintah berinteraksi dengan wartawan, menjaga hubungan dengan redaktur. Gunakan teknologi untuk berkomunikasi secara efektif," kata Rudiantara.

Pada bagian lain, dia mengingatkan adanya perubahan peran humas, dari sekadar memberikan pemahaman. Humas harus mengajak masyarakat menjadi bagian dari proses, sehingga ada jalinan dengan humas. Dengan demikian masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab, dan melakukan sharing kepedulian lebih banyak lagi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno  menekankan pentingnya peran humas, terutama dalam membuat demokrasi kita berjalan lebih baik. Makin demokratis suatu negara, makin  penting peran humas.

"Demokrasi dalam artian bagaimana membangun hubungan 2 arah antara pemerintah dan masyarakat. Humas di sini adalah satu menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan tentu saja pada saat yang sama mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat. Jadi, Humas merupakan pilar penting dari demokrasi dalam birokrasi," kata Mensesneg. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini