Sukses

Menteri Susi Tolak Penuhi Tuntutan Penggunaan Cantrang

Para nelayan ini berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan menangkap ikan dengan cantrang.

Liputan6.com, Kendal - 19 dari 24 nelayan Kota Batang, Jawa Tengah yang ditangkap polisi terkait insiden aksi anarkis di Jalur Pantura akhirnya dibebaskan. Sementara 5 orang nelayan lain masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap polisi dan perusakan fasilitas umum.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (5/3/2015), para nelayan ini berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan menangkap ikan dengan cantrang.

Sementara di Jakarta, Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan tidak akan mencabut Peraturan Menteri No.2 Tahun 2015 mengenai larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik. Alasan Susi, penggunaan alat penangkap ikan jenis trawl atau pukat atau cantrang dapat merusak biota laut.

Terkait aksi demo di Pantura yang berujung anarkis pada 3 Maret 2015 lalu, Menteri Susi tidak akan membebaskan nelayan yang bersalah.

"Bebaskan nelayan yang demo karena mukulin polisi, tentu tidak bisa. Kalau saya lakukan berarti saya orang yang tidak tahu hukum. Jadi ya tetap sama, kalau saya ijinkan cantrang berarti saya harus bertanggungjawab kalau ada konflik nelayan tradisional dengan pemilik cantrang. Kan tidak mungkin. Konflik ini dari dulu sudah terjadi dan sekarang harus dilegalkan konfliknya, kan tidak bisa," jelas Menteri Susi.

Di tengah gencarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan jaring jenis cantrang, justru disambut baik para nelayan di pesisir utara Tanjungsari, Pemalang.

"Kalau alat itu (cantrang) tidak ditutup jelas merugikan pak. Karena tunas-tunas ikan disapu bersih, tidak ada yang disisai," kata Gunawan nelayan Pemalang.

Aksi blokade ruas Jalur Pantura yang dilakukan ribuan nelayan di Kota Batang berujung anarkis. Imbauan petugas untuk melakukan aksi damai justru berbalik dan melawan petugas, bahkan merusak sejumlah fasilitas umum di Jalan Jenderal Sudirman, Jalur Pantura, Batang. Praktis jalur utama Pantura lumpuh dan toko-toko di kawasan ini memilih tutup. Untuk membubarkan kerumunan, petugas yang datang langsung melepaskan gas air mata. (Mar)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.