Sukses

Pamit, Dubes Uni Eropa Singgung Eksekusi Mati pada JK

Skoog mengaku tidak setuju dengan pelaksanaan eksekusi mati di pemerintahan Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK untuk berpamitan karena masa tugasnya sudah habis. Dalam kesempatan itu, Skoog sempat menyinggung soal eksekusi mati yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

"Saya di Indonesia sudah 1,5 tahun sebagai Dubes Uni Eropa. Saya akan ke New York untuk merepresentasikan Swedia, negara saya, di PBB. Jadi ini hari terakhir saya kerja," kata Skoog di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

"Saya sangat senang bertemu dengan Pak Wapres dan bicara tentang hubungan UE dan Indonesia, hubungan sangat baik," imbuh dia.

‎Skoog mengaku tidak setuju dengan pelaksanaan eksekusi mati di pemerintahan Jokowi-JK. Menurut dia, negara tidak boleh mengambil nyawa seseorang, tak peduli kesalahannya.

Penolakan hukuman tersebut, kata dia, bukan berarti pihak yang menolak tidak mendukung perlawanan terhadap narkoba.

"Kami jelas tidak setuju (hukuman mati). Kami punya penolakan secara prinsip. Menurut kami, negara tidak boleh mengambil nyawa warga negaranya. Kami tidak menganggap hukuman mati efektif untuk melawan aksi kiriminal, termasuk narkoba," papar dia.

"Kami setuju kejahatan narkotika adalah kejahatan yang serius. Dalam konteks itu kami tidak setuju dengan Indonesia‎. Tadi kita menyampaikan hal itu. Eksekusi hukuman mati ada dalam agenda. Kami tidak setuju. Tapi banyak hal lain yang kami sepakati," tambah Skoog.

JK sendiri mengakui adanya pembicaraan tersebut. Namun, ia memastikan Indonesia tak akan mundur melaksanakan hukuman mati demi memberantas narkoba.

"‎Kalau itu hanya bicara sedikit saja, mereka memang (menolak), tapi dia tahu posisi kita (tidak akan merubah sikap)," ucap JK. "Tapi inti pertemuan bukan itu, ya dia ingin pamit, mau pulang, bicarakan tentang bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dengan Uni Eropa, khususnya di bidang perdagangan." (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini