Sukses

Australia Tawarkan Pertukaran Tahanan, Ini Jawaban Kemlu

Liputan6.com, Jakarta Jelang eksekusi mati duo bali nine, Pemerintah Australia terus melakukan manuver demi menyelamatkan nyawa dari Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kali ini Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengambil langkah ekstrem yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Bishop menawarkan pertukaran tahanan dengan Pemerintah Indonesia.

Tawaran tersebut langsung ditanggapi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Melalui Juru Bicaranya, Arrmanatha Nasir menyatakan, pertukaran tahanan tak ada dalam UU resmi Indonesia.

"Indonesia tidak punya hukum atau instrumen hukum mengenai pelaksaan pertukaran tahanan," sebut Arrmanatha, di kantor Kemlu Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Pada pagi ini Bishop memberikan penawaran pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra.

Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci.

"Benar-benar tidak ada rincian dibahas tapi kami mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia, setiap jalan yang mungkin tersedia untuk menyelamatkan nyawa kedua orang ini," ujar dia.

Saat ini ada 3 WNI tengah mendekam di penjara Australia terkait kasus narkoba. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Mereka kedapatan membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Australia.

Barang haram itu jumlahnya 47 kali lebih besar dari Chan dan Sukumaran. Ketiganya ditangkap pada 1998 dalam sebuah operasi yang melibatkan 76 federal, NSW, Bea Cukai, helikopter Polair, dua kapal polisi, kapal fregat, angkatan laut HMAS Bendigo, dan dua kapal Bea Cukai. (Ger/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini