Sukses

Tim DVI Sebut 4 Korban di RS Kemungkinan Bukan Penumpang AirAsia

Empat body dan body part saat ini masih berada di ruang pendingin jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Empat body dan body part saat ini masih berada di ruang pendingin jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur. Korban itu dimungkinkan bukan penumpang pesawat AirAsia QZ 8501 jurusan Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim DVI Kombespol Budiyono di Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/3/2015). Dia mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat kondisi korban.

"Misalnya tulang itu sudah tercampur dengan bahan kimia lain, sehingga DNA-nya tidak terdeteksi. Tapi ini kemungkinnya cuma ada dua, bisa korban atau bukan korban AirAsia," tutur Budiyono.

Dia menambahkan jika korban itu bukan penumpang AirAsia, pihaknya akan mengumumkan mengenai ciri-ciri korban tersebut. Dan jika 2 pekan hingga sebulan belum ada yang mengaku atau mengambil korban, pihaknya akan langsung menguburkannya.

"Dan apabila ada keluarga korban yang melapor, kuburan itu bisa dibongkar lagi," imbuh Budiyono.

Dia juga mengaku kesulitan dalam melakukan identifikasi korban AirAsia pada Sabtu 28 Februari 2015. Hal ini lantaran pihaknya baru mengambil sample DNA ante mortem terakhir pada keempat body dan body part tersebut.

"Semoga itu cocok dengan yang kami ambil. Batas waktunya sampai minggu depan. Supaya kita bisa memastikannya, saya hanya menunggu hasil dari pemeriksaan itu," pungkas Budiyono.

Memasuki hari ke-67 pascajatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, total jenazah yang telah diterima Tim DVI berjumlah 111 body dan body part. Termasuk nonhuman atau monyet dan potongan tubuh milik jasad yang lainnya.

Sedangkan jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi, baik tubuh utuh maupun bagian tubuh, sebanyak 100 korban, dengan rincian 96 korban, 1 nonhuman dan 3 body part yang lainnya.

Dan Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi 2 body part berupa potongan kaki kiri atas nama Sukiatna Haripin dan Susilo Gani.

Potongan kaki kiri milik Sukiatna Haripin jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun, asal Malang Jawa Timur, warga negara Indonesia, yang berlabel B102 ini berhasil teridentifikasi berdasarkan metode primer, pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA ayah kandung korban.

Sedangkan body part kedua yang berhasil teridentifikasi berlabel B103 yang teridentifikasi berdasarkan metode primer berupa pemeriksaan DNA potongan kaki kiri korban yang cocok dengan sample pembanding DNA anak kandung korban, potongan kaki kiri tersebut atas nama Susilo Gani, jenis kelamin laki-laki, usia 63 tahun, asal Surabaya, warga negara Indonesia. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini