Sukses

Setara Institute Tolak Pelaksanaan Hukuman Mati

Bukan hanya dari luar negeri, penolakan eksekusi mati juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Hukuman mati terhadap sejumlah WNI dan warga asing tinggal menunggu hitungan waktu. Namun, jelang eksekusi, tentangan terhadap pelaksanaan sanksi tersebut terus mengalir deras.

Bukan hanya dari luar negeri, penolakan eksekusi mati juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat di Tanah Air. Salah satunya adalah Setara Institute.

"Secara normatif memang eksekusi mati masih diadopsi di Indonesia dan pada era Presiden Jokowi ini kali kedua Jokowi mengambil langkah hukuman mati," Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani, dalam di konfrensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Kami Setara Institute menolak keras hukuman mati ini," tegas Ismail.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal alasan mengapa hukuman mati musti dihapuskan. Selain karena mencederai nilai-nilai kemanusian, eksekusi mati merupakan pencederaan konstitusi karena melanggar HAM serta Pasal 281 (1) dan pasal 28A UUD 1945.

Oleh sebab itu, Setara Institute sangat menyangkan sikap Presiden Joko Widodo yang mendukung serta mengizinkan hukuman mati. Pasalnya, sebagai kepala negara dan pemerintahan Jokowi punya otoritas yang bisa digunakan menangguhkan hukuman mati karena alasan-alasan tersebut

"Padahal dalam dirinya ada kewenangan untuk mengubah membatalkan hukuman mati menjadi hukuman lain," ucapnya.

Meski menyayangkan dan menolak langkah Jokowi, mereka mengakui bahwa keputusan hukuman mati tidak bisa diganggu gugat. Hanya, Setara Institute tetap punya cara lain agar hal ini tak terulang di masa mendatang.

"Kami selalu akan me-review setiap tahunya dalam indeks hak asasi manusia dan mencantumkan hukuman mati sebagai indikator maju-mundurnya HAM di Indonesia," tandas Ismail. (Tnt/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini