Sukses

Menteri Yuddy: Masih Siaga III, Ahok dan DPRD DKI Kendalikan Diri

Menteri Yuddy meminta agar semua pihak diminta lebih mengedepankan kepentingan umum daripada ego sektoral.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan DPRD DKI mengendalikan diri. Juga lebih mengedepankan kepentingan umum ketimbang ego sektor atau ego kelompok.

"Semua pihak diminta mengendalikan diri, dan jangan terlalu ekstrem melakukan tekanan politik yang akan mengganggu jalannya pemerintahan di DKI dan mengganggu pelayanan publik," ujar Yuddy dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2015).

Agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik, kata Yuddy, Ahok diminta berkonsentrasi melaksanakan administrasi pemerintahan di DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya. Sedangkan untuk jajaran DPRD DKI, diminta agar dapat mengendalikan diri.

"Dengan segala hormat kami minta kalangan partai politik khususnya yang ada di DPRD DKI untuk mengendalikan diri," imbau dia.

Yuddy juga meminta agar semua pihak diminta lebih mengedepankan kepentingan umum daripada ego sektoral. Untuk menyelesaikan persoalan ini akan lebih baik jika dilakukan melalui proses dialog, musyawarah sesuai koridor yang ada.

"Jangan ada langkah ekstrem untuk menjatuhkan Ahok. Itu preseden yang buruk dan pasti tak akan dapat dukungan publik," tegas Yuddy.

Siaga III

Menurut Yuddy, sebenarnya persoalan antara Ahok dengan DPRD DKI baru masuk Siaga III. "Saya belum melihat bahwa kisruh ini pada tingkat gawat. Belum Siaga I, masih Siaga III," imbuh dia.

Maka, imbuh Yuddy, selagi masih Siaga III atau masih tahapan perang urat syaraf, semua harus mengendalikan diri. Ahok harus tetap konsentrasi kepada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Jangan larut dalam polemik yang berlarut-larut. Sementara DPRD jangan berpikiran menjatuhkan Ahok.

Perseteruan antara DPRD dan Ahok bermula dari laporan APBD DKI 2015 yang dijukan Ahok kepada Kemendagri menggunakan sistem e-budgeting, guna mencegah penyelewengan di jajarannya. Namun DPRD DKI keberatan.

Ahok menengarai ada anggaran 'siluman' yang disisipkan DPRD DKI dalam APBD tersebut, karena tetap ngotot menggunakan sistem lama. Ahok akhirnya melaporkan ke KPK terkait dugaan anggaran 'siluman' itu pada pekan lalu, dengan membawa dokumen sebagai bukti.

DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya kini telah menyiapkan beberapa laporan ke Bareskrim Polri dan KPK. Ahok dinilai melanggar hukum, yakni pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, pencemaran nama baik, dan percobaan suap. Semua laporan itu akan disampaikan pada Senin mendatang.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta juga tidak mau kalah dengan Ahok. Mereka akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri dan KPK. Salah satunya, dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini