Sukses

Kajati: Pemindahan 2 Terpidana Mati Bali Nine Minggu Ini

Dalam proses pemindahan ini, dua terpidana warga Australia ini akan dikawal 4 jaksa.

Liputan6.com, Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang mengatakan pihaknya masih menentukan tanggal pemindahan [terpidana mati ](read "")Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun dirinya menegaskan pemindahan itu dilakukan pada pekan ini.

"Kalau tidak Rabu, Kamis, Jumat. Mudah-mudahan itu. Kita masih menentukan tanggal dalam minggu ini," Kata Momock di Denpasar, Senin (2/3/2015).

Momock memastikan, pemindahan 2 terpidana tak akan dilakukan pada hari ini. Karena, dirinya masih harus bertemu dengan pihak keamanan untuk melakukan koordinasi.

"Kita pertimbangkan keamanan. apabila siang lebih aman ya siang. Kalau malam lebih aman, ya malam," ucap Momock.

Dalam proses pemindahan ini, dua terpidana warga Australia ini akan dikawal 4 jaksa. Sesampainya di Lapas Nusakambangan, keduanya akan langsung dimasukkan ke dalam sel isolasi. "iya, otomatis itu," tegas Momock.

Terkait kondisi dua terpidana tersebut, Momock yang telah membesuknya mengatakan keduanya dalam kondisi baik. Mereka dapat diajak mengobrol.

"Kita cuma membesuk sambil melihat kondisi di lapas. Kita mengobrol biasa dengan mereka (Andre dan Myuran). Mereka tidak tanya kapan dipindah," tukas Momock. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini