Sukses

Selesaikan APBD, Kemendagri Bertemu Pemprov dan DPRD DKI Hari Ini

Meski begitu, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan tak ingin turut campur terkait hak angket terhadap Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 menimbulkan polemik berkepanjangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduga adanya 'anggaran siluman' dalam APBD 2015 DKI Jakarta tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah bertemu Ketua DPRD dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Minggu 1 Maret 2015. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. Meski begitu, Tjahjo menyatakan akan kembali menggelar pertemuan tersebut.

"Kemarin (Minggu) saya sudah ketemu Ketua DPRD bersama Wagub DKI mendiskusikan beberapa alternatif jalan keluar. Besok (Selasa) tim keuangan daerah Kemendagri akan mengundang lagi baik pihak Pemprov DKI bersama Ketua DPRD membicarakan untuk musyawarah memutuskan anggaran DKI," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (2/3/2015).

Kisruh APBD DKI tersebut berujung munculnya hak angket terhadap Ahok. Hal ini, kata Tjahjo, merupakan ranah antara Gubernur DKI Jakarta dengan anggota parlemen Kebon Sirih. Dia menegaskan tak ingin mencampuri urusan tersebut.

"Soal masih adanya masalah politik dan hukum, pada prinsipnya Kemendagri tidak ikut campur. Silahkan DPRD dan Gubernur Pak Basuki (yang menyelesaikan) sudah proses hukum dan politik," jelas Tjahjo.

Meski tak ikut campur, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan pihaknya memiliki kewenangan terkait administrasi anggaran DKI.

"Agar bisa tepat waktu terkait anggaran pembangunan DKI dan anggaran aparatur Pemda DKI tidak tertunda, Posisi Kemendagri hanya meluruskan secara administrasi anggaran saja agar sesuai ketentuan dan disetujui DPRD dan Pemda DKI," jelas dia.

Tjahjo pun menegaskan jangan sampai belum adanya kesepahaman politik dan hukum membuat anggaran pembangunan DKI dan keperluan aparatur terganggu.

"Intinya kewenangan Kemendagri kan dalam hal administarasi anggaran. Mengajak musyawarah dulu, menerapkan anggaran bersama, soal keputusan politik dan hukum silakan saja proses dilanjutkan," pungkas Tjahjo. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.