Sukses

Diperiksa Bareskrim, Syahrini Dicecar 15 Pertanyaan Soal Foto

Pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Syahrini seputar foto-foto yang beredar di instagram bersama Feriyani Lim.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Syahrini memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.

Diperiksa kurang lebih 3 jam, artis yang terkenal lewat tembang 'Jangan Memilih Aku' itu dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ada 15 pertanyaan terkait dengan LP terhadap AS (Abraham Samad), surat atau dokumen palsu," kata Kuasa Hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hotman menjelaskan, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada kliennya itu, seputar foto yang beredar di Instagram bersama Feriyani Lim.

"Hanya seputar foto di Instagram yang bersangkutan (Feriyani). Hanya soal foto, tidak ada yang lain," tegas Hotman.

Hotman membantah terkait kabar yang menyebutkan Syahrini menerima aliran dana dari Samad. "Saya tegaskan, hanya soal foto. Tidak ada soal aliran dana itu," tambah dia.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya menjelaskan, Syahrini diperiksa karena diduga teman akrab Feriyani Lim. Bahkan, artis bernama asli Rini Fatimah Jaelani itu pernah disebut meminta bantuan kepada Samad melalui Feriyani. Hanya saja Budi tak menyebut bantuan tersebut.

"Syahrini itu temannya Feriyani. Sementara Pak AS bilang tidak kenal sama Feriyani. Dan di sini Syahrini pernah minta bantuan melalui Feriyani ke AS," kata Budi, Jumat 27 Februari 2015 lalu.

Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015 lalu. Dia diduga membantu Feriyani Lim memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar Feriyani bisa membuat paspor. Kejadian ini diduga terjadi sekitar awal 2007 di Makassar, sebelum Samad menjadi ketua KPK.

Feriyani juga telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus yang sama. Ia pun melaporkan Samad ke Badan Reserse Kriminal Polri belum lama ini terkait tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. (Rmn/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.