Sukses

Ahok: Dukung Laporan ke KPK Tapi Lanjutkan Angket, Itu Pura-pura

Ahok menjelaskan pengajuan hak angket jelas berbeda dengan pelaporan adanya dugaan dana siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015.

Liputan6.com, Nusa Dua - Dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mengalir. Kini, Partai NasDem (Nasional Demokrat) menyatakan menarik dukungan terhadap Hak Angket. Namun, masih ada saja partai politik yang menyatakan mendukung penghapusan Rp 12,1 trilun, di sisi lain tetap melanjutkan hak angket (penyelidikan). Ahok pun angkat bicara.

"Itu dua sisi yang berbeda. Makanya kalau ada parpol yang mengatakan, kami mendukung angket dan mendukung Ahok untuk membatalkan Rp 12,1 triliun itu mah pura-pura namanya," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ahok menjelaskan pengajuan hak angket jelas berbeda dengan pelaporan adanya dugaan dana siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015. Pengajuan hak angket jelas untuk memperjuangkan masuknya Rp 12,1 triliun ke dalam APBD. Sedangkan, pelaporan ke KPK untuk mengungkap oknum yang bermain dalam dugaan adanya dana 'siluman' di APBD ini.

"Itu dua sisi yang, ini nggak bisa. Makanya kalau  ada parpol yang mengatakan kami dukung angket dilanjutkan, terus juga mendukung Rp 12,1 triliun ini namanya mau injek di dua kaki, Bos," jelas dia.

Terkait penarikan dukungan Partai NasDem terhadap hak angket karena adanya pelaporan ke KPK, Ahok mengaku itu kembali ke masing-masing parpol. Yang pasti kedua masalah itu sangat berbeda.

"Itu terserah mereka mau ngomong apa. Yang pasti, kalau parpol kalau mau bilang dukung angket dan dukung hilang Rp 12,1 triliun yang tak pantas itu yang nggak konsisten. Ini sudah jelas kok, hitam di atas putihnya," tandas Ahok.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang menimbulkan polemik.

Menurut Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, dengan laporan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otomatis tidak diperlukan lagi hak angket tersebut. "Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun, dengan langkah Gubernur DKI yang membawa KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan DPW dan fraksi NasDem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket," ujar Rio di kantor DPP NasDem, Jakarta. (Tya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.