Sukses

3 Komplotan Sindikat Sabu Internasional Dibekuk di Kaltim

Lebih dari 2 kilogram sabu dan 200 butir pil ekstasi disita BNN Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari dua kilogram sabu dan 200 butir pil ekstasi yang disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menjadi bukti narkoba masih menjadi momok di negeri ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (2/3/2015), hukuman mati bagi para gembong narkoba ternyata tidak membuat para komplotan barang haram itu takut.

Sabu dan ekstasi itu disita dari 3 komplotan jaringan internasional. Mereka mendatangkan sabu dari Malaysia. Dari 8 tersangka, 1 di antaranya bahkan masih bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman 18 tahun penjara untuk kasus serupa.

Sementara itu di Bali, rencana pemindahan 2 terpidana mati anggota Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ke Lapas Limus Buntu Nusakambangan masih terus dilakukan.

Sebelumnya, kejaksaan tinggi menyatakan pemindahan terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dilakukan awal Maret ini. Tapi, hingga pagi tadi belum tampak pengamanan ketat di sekitar Lapas Kerobokan, Bali.

Hanya terlihat sejumlah wartawan asing yang sibuk mengambil foto situasi di Lapas Kerobokan. Orangtua Myuran Sukumaran juga terlihat menjenguk anaknya.

Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi, 6 diantaranya sudah berada di Nusakambangan. Petugas pun telah meyiapkan 5 tempat eksekusi. (Dan/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.