Sukses

Luhut Panjaitan Jadi Penanggung Jawab Konferensi Asia Afrika 2015

5 Februari 2015 lalu, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional KTT Asia Afrika Tahun 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah membentuk Panitia Nasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika Tahun 2015. Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan dipilih sebagai penanggung jawab Panitia Nasional KTT Asia Afrika 2015.

5 Februari 2015 lalu, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional KTT Asia Afrika Tahun 2015 Dalam Rangka Peringatan Ke-60 Konferensi Asia Afrika dan Peringatan ke-10 New Asian-African Strategic Partnertship.

Luhut nanti akan memimpin Panitia Nasional dibantu Ketua Bidang Subtansi, Ketua Bidang Pelaksana Konferensi Tingkat Tinggi, Ketua Bidang Pengamanan. Lalu Ketua Bidang Media dan Hubungan Masyarakat dan Ketua Bidang Side Events.

Mereka akan didampingi oleh pengarah yang terdiri dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Dan anggotanya Menkopolhukam, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menko Kemaritiman.

"Pengarah bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan, kepada penanggung jawab Panitia Nasional," bunyi Pasal 4 Ayat (2) Keppres No 3/2015 itu, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (2/3/2015).

Sementara untuk pembiayaan, akan dibebankan pada anggaran belanja kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintah terkait. Sedangkan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Panitia Nasional di tingkat daerah dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Pasal 15 Keppres Nomor 3 Tahun 2015.

Selanjutnya: Susunan Panitia...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susunan Panitia

Berikut susunan Panitia Nasional KTT Konferensi Asia Afrika:

Penanggung Jawab: Kepala Staf Kepresidenan (Luhut B Pandjaitan)
Sekretaris I: Sekretaris Kemenko Polhukam
Sekretaris II: Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara

Bidang Subtansi
Ketua: Menteri Luar Negeri
Wakil Ketua: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Menteri Kesehatan; 4. Menteri Sosial; 5. Menteri Perdagangan
Menteri ESDM
Menteri Pertanian
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Menkop dan Usaha Kecil dan Menengah
Sekretaris Kabinet

Bidang Pelaksana Konferensi Tingkat Tinggi
Ketua: Menteri Sekretaris Negara
Wakil Ketua:
Menteri Keuangan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menteri Perhubungan
Menteri BUMN
Gubernur DKI Jakarta
Gubernur Jabar
Wakil Menteri Luar Negeri

Bidang Pengamanan
Ketua: Panglima TNI
Wakil Ketua: Kapolri

Bidang Media dan Hubungan Masyarakat
Ketua: Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua: Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Side Events
Ketua: Menteri Pariwisata
Wakil Ketua:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Walikota Bandung
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia

(Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini