Sukses

Menkumham: 32 Ribu Tahanan Dapat Jaminan Kesehatan

Hal ini dikemukakan Menkumham saat mengecek kondisi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara.

Liputan6.com, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan tahun ini 32.000 tahanan di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Menkumham saat bersama jajarannya mengecek kondisi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2015).

"Alokasi 32.000 itu hasil permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang (Jakarta Timur) beberapa waktu lalu, kita banyak melihat banyak orang yang tidak terawat. Walaupun sebenarnya sudah ada klinik, tapi ada keterbatasan. Karena itu dalam rapat kabinet sudah saya ajukan dan alokasinya 32.000 untuk seluruh Indonesia," ucap Menteri Laoly.

Menkumham juga menyoroti tentang kapasitas berlebih di Lapas Tanjung Gusta. Menurut dia, over capacity merupakan permasalahan di seluruh Indonesia dan dibutuhkan dana yang cukup besar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini memprihatinkan, di sini (Lapas Tanjung Gusta) kelebihan muatan lebih dari 200 persen," beber Menkumham.

Laoly menjelaskan, di berbagai daerah penghuni lapas sebagian besar merupakan yang berkasus masalah narkoba. Guna menangani hal tersebut, maka harus dibuat lapas khusus untuk yang berkasus narkoba agar direhabilitasi.

"Orang-orang yang kecanduan misalnya, kita menyadari bahwa hukuman penjara tidak menyelesaikan dan itu salah satu penyebab over capacity. Itu pula yang menggoda untuk penjualan narkoba di dalam. Begitu juga dengan pidana ringan, kita ciptakan mekanisme misalnya untuk pembebasan secara bersyarat," papar Menkumham.

Menanggapi pernyataan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi beberapa waktu lalu yang menyebutkan sekitar 60% peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan oleh terdakwa dan terpidana dari dalam lapas, Laoly menyanggah bahwa hanya sebagian dan tidak sampai 60%.

"Bukan, 60% dari lapas. Tak sampai. Ada beberapa orang yang sudah kita tindak. Mengenai handphone di dalam itu akan ada operasi satgas terus," tukas Menkumham Yasonna Laoly.

Laoly juga menyinggung mengenai banyaknya benda sitaan yang rusak dan hancur di Rumah Penyimpanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara. Barang sitaan negara tersbut dibiarkan hancur, padahal bisa menjadi pemasukan negara.

"Masalah ini bukan hanya di sini, di Yogya, Papua, Jatim dan yang lainnya juga begitu. Barang sitaan dibiarkan, tak dilelang. Saya nanti akan surati kejaksaan, supaya ada payung hukum, bahwa barang-barang yang sudah inkracht atau berkekuatan (hukum) tetap, kita lakukan pelelangan. Kita mesti buat terobosan," pungkas Menkumham Yasonna Laoly. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini