Sukses

Ketua DPD Minta Negara Lain Patuhi Kedaulatan Hukum RI

Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman meminta negara lain, termasuk Australia bisa menghormati kedaulatan hukum Indonesia.

Liputan6.com, Denpasar - Pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia menuai protes dari pihak internasional, termasuk Australia selaku negara asal terpidana mati gembong narkoba 'Bali Nine', Andrew chan dan Myuran Sukumaran.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman meminta negara lain, termasuk Australia bisa menghormati kedaulatan hukum Indonesia.

"Patuhi kedaulatan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Seharusnya negara lain menghormati itu," Kata Irman Gusman usai menghadiri pembukaan Kongres ke-IV PAN di BICC Hotel Westin, Nusa Dua, Sabtu (28/2/2015).

Selain itu, Irman berharap pelaksanaan hukuman mati di tanah air ini tidak sampai menimbulkan konflik dengan negara lain. Dia menilai hubungan kedua negara mesti perlu dijaga.

"Jangan sampai menimbulkan konflik. setiap diplomasi dijaga dengan baik," imbuh dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana sebelumnya mengatakan ada 9 terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap 2. Berikut daftar nama selengkapnya.

1. Andrew Chan, (WN Australia) kasus Narkotika. (Keppres Nomor 9/G 2015)

2. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana (Keppres 28/G 2014)

3. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika (Keppres 31/G 2014)

4. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika (Keppres 32/G 2014)

5. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana (Keppres 32/G 2014)

6. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana (Keppres 32/G 2014)

7. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika (Keppres 35/G 2014)

8. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika (Keppres 1/G 2015)

9. Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika (Keppres 2/G 2015)

10.  Raheem Agbaje Salami ?(WN Cordova) kasus narkotika (Keppres 4/G 2015)

11. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika. (Keppres 5/G 2015).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.