Sukses

Polda Jateng Gelar Olah TKP Wakapolsek Mengamuk

Kapolsek Gunungpati Komisaris Polisi (Kompol) Ahmadi menuturkan, usai mengamuk, parang ditinggalkan oleh AKP Hadi.

Liputan6.com, Semarang - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolsek Gunungpati untuk mengetahui kejadian mengamuknya Wakapolsek Gunungpati, Semarang Ajun Komisaris Polisi Hadi.   

Dalam olah TKP tersebut, Aipda Mi'an yang ikut diancam menggunakan parang menjelaskan kejadian di samping mobil milik Kapolsek Kompol Ahmadi. Aipda Mi'an membenarkan mobil Suzuki Karimun H 9182 KG memang milik Kapolsek Kompol Ahmadi. Ditunjukkan pula mobil warna hitam itu menjadi sasaran amukan AKP Hadi. Kap mesin dan bagian pintu sempat penyok dihantam parang.

Kapolsek Gunungpati Komisaris Polisi (Kompol) Ahmadi menuturkan, usai mengamuk, parang ditinggalkan oleh AKP Hadi. "Parang ditinggal di mobil."

Usai olah TKP itu, Kompol Ahmadi tak bersedia menjelaskan tentang kejadian yang nyaris merenggut nyawanya, yakni saat parang ditempel di lehernya sambil dirangkul.

"Saya tidak berani ya (memberikan keterangan). Atasan saja. Saya sudah membuat laporan yang terjadi. Itu kewajiban saya," ucap Kompol Ahmadi.

Sementara itu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menegaskan pihaknya sudah memutasi AKP Hadi karena tidak layak menjabat. Saat ini Wakapolsek Gunungpati sudah diisi oleh AKP Warijan.

"Sudah ada penggantinya, AKP Warijan," jelas Kapolrestabes Semarang.

AKP Hadi secara resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah 11 hari tidak masuk kantor dan tak diketahui keberadaannya. Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono di Mapolrestabes Semarang.

Menurut Djihartono, penetapan sebagai DPO itu karena berdasarkan pemeriksaan saksi, AKP Hadi sudah berbuat pidana, yakni menyekap 2 sales promotion girl (SPG), menganiaya karyawan kafe, dan mengamuk, mengancam, serta merusak mapolsek tempatnya bekerja pada Senin 16 Februari 2015

"(AKP Hadi) secara resmi ditetapkan sebagai buron. Suratnya sudah saya keluarkan," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jumat 27 Februari 2015 siang. (Ans/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini