Sukses

Kantor Pemenang Tender UPS SMKN 42 Ternyata Gudang Tepung Ikan

CV Wiyata Agri Satwa yang mengolah tepung ikan untuk pakan ternak memenangkan tender Rp 5,8 miliar untuk pengadaan UPS SMKN 42 Jakarta.

Liputan6.com, Sidoarjo - Salah satu pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyedia cadangan listrik untuk sekolah di DKI Jakarta yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur ternyata hanyalah sebuah gudang pengolahan tepung ikan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (28/2/2015), gudang dengan pintu biru di komplek pergudangan Surya Inti, Desa Tambak, Sawah Waru, Sidoarjo yang dilengkapi dengan CCTV adalah milik CV Wiyata Agri Satwa.

Ada beberapa pegawai yang terlihat di lokasi, namun memilih menutup mulut. Menurut informasi, pemilik CV berdomisili di Jakarta.

Anehnya, CV Wiyata Agri Satwa yang mengolah tepung ikan untuk pakan ternak ini, memenangkan tender senilai lebih dari Rp 5,8 miliar untuk pengadaan UPS SMKN 42 Jakarta dengan dana dari APBD DKI Jakarta.

Anehnya, SMA 78 Jakarta Barat yang sudah mendapatkan UPS dari anggaran sebelumnya membantah pernah mengajukan permohonan pengadaannya ke suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Sementara di SMA Negeri 13 Jakarta Utara, UPS bukanlah barang yang amat dibutuhkan. Sekolah mengaku cukup menggunakan sumber tenaga listrik biasa.

UPS yang dianggarkan sekitar Rp 6 miliar di pasaran sebenarnya bisa diperoleh dengan kisaran harga hanya Rp 500 ribu sampai Rp 7 juta.

Temuan tersebut makin menguatkan dugaan proyek-proyek siluman bersiliweran di APBD DKI Jakarta, seperti yang dilaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok menyatakan ini dilakukannya untuk melindungi APBD DKI Jakarta.

Dana 'siluman' yang dipersoalkan Ahok di RAPBD DKI Jakarta senilai Rp 12,1 triliun. Di antaranya pelatihan guru ke luar negeri Rp 25,5 miliar dan pengadaan alat peraga PAUD senilai Rp 15 miliar.

Hubungan Ahok dengan DPRD DKI makin meruncing setelah semua fraksi DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan hak angket, hak penyelidikan DPRD untuk kasus draf APBD DKI Jakarta dalam format e-budgeting yang diajukan Ahok ke Kemendagri. (Dan/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.